TULANG BAWANG BARAT, BERITAANDA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LSM LIPAN) akan menggelar aksi damai di PT. Bumi Madu Mandiri (BMM) terkait permasalahan sengketa tanah Umbul Olok Rengas.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua LSM LIPAN Joni Zantoni dan Sekretaris Fauzi Balmasj SH melalui Bidang Humas Hasan, Jumat (11/7/2025).
Ketua LSM LIPAN Joni Zantoni dan Sekretaris Fauzi Balmasj SH yang disampaikan oleh Bidang Humas Hasan mengatakan bahwa, pihaknya selaku penerima kuasa dari ahli waris Budi dan Idwar, dengan nomor surat kuasa khusus 054/DPP-LSM LIPAN, menyatakan keterlibatan dalam permasalahan sengketa tanah Umbul Olok Rengas, Tiyuh Bujung Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan PT. Bumi Madu Mandiri (BMM).
“Kami dari LSM LIPAN selaku penerima kuasa dari ahli waris Budi dan Idwar, yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Asisten III di ruang Sekda, dan juga dihadiri Kapolres Tubaba, menyatakan bahwa hasil dari musyawarah tersebut tidak menemukan titik temu. Oleh karena itu, LSM LIPAN akan mengajukan orasi,” jelasnya.
LSM LIPAN hari ini juga telah memasukkan surat pemberitahuan kepada pihak Polres Tulang Bawang Barat. Orasi tersebut seharusnya dijadwalkan besok, namun pihak Polres meminta agar kegiatan digelar pada hari Senin, mengingat besok, Sabtu, merupakan hari libur.
LSM LIPAN berharap, dalam orasi damai tersebut, pihak Polres setempat serta pemerintah atau Kepalo Tiyuh terdekat dapat turut menjembatani penyelesaian agar permasalahan ini menemukan titik terang. (Wawan)






























