


PALEMBANG, BERITAANDA – Lagi, kampung narkoba yang berlokasi di kawasan Tangga Buntung Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Kota Palembang Sumsel ‘diobrak abrik’ polisi, Timsus dan Subdit I, II serta III Ditresnarkoba Polda Sumsel, Rabu (1/11/2023).
Sejumlah lokasi, persis di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Cek Latah, Lorong Manggis, Lorong Gayam, Lorong Cemara dan Lorong Sepakat Tangga Buntung, tak luput dari penggeledahan petugas.
Sejumlah barang bukti berupa tiga alat hisap (bong), dua bal plastik klip transparan, handphone, disita untuk pengembangan lebih lanjut.
Tak hanya itu, dari penyisiran petugas, turut diamankan empat paket narkotika jenis sabu total bruto 40,91 gram dari Lorong Sailun, serta satu tersangka Khairullah alias Irul yang kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik.
“Benar, kita mengepung kampung narkoba yang ada di Tangga Buntung Kecamatan Gandus. Karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat paling aman untuk bertransaksi narkoba maupun mengonsumsi narkoba. Dari lokasi kejadian, beberapa barang bukti, baik bong, sekop, plastik transparan, sabu seberat 40,91 gram kita sita,” papar Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Dolifar Manurung didampingi Wadir Resnarkoba AKBP Harissandi.
Sedikitnya 73 personel diterjunkan untuk mengepung kampung narkoba, dengan harapan dapat meringkus bandar, kaki tangan hingga ke pemakai barang haram tersebut.
“Setelah digeledah dibeberapa rumah para pemain narkoba, kebanyakan pemiliknya tidak ada di tempat. Ketika dilakukan penggeledahan, anggota tidak menemukan barang bukti sedikitpun. Tapi, petugas sempat melihat meja yang dipergunakan saran untuk memasarkan sabu,” ujarnya.
Dikatakannya, anggota tetap akan melakukan koordinasi lebih jauh untuk menekan peredaran narkoba di Kota Palembang.
“Operasi ini akan terus kami lakukan, dalam rangka menekan peredaran narkoba di Kota Palembang Sumsel. Kami akan tangkap, baik pengguna, pengedar, kaki tangan bandar hingga ke bandar,” tukasnya. (Iwan)
Bagaimana Menurut Anda





