Hadiri Upacara Hari Jadi Provinsi Lampung ke-59, Ini Pesan Ketua DPRD Mingrum Gumay

22

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH MH menghadiri upacara hari jadi Provinsi Lampung ke-59 yang dilaksanakan di lapangan Korpri Provinsi Lampung, Jumat (17/3/2023).

Pada uacara tersebut, Ketua DPRD Lampung menjadi petugas pembacaan teks sejarah Lampung yang dihadiri oleh seluruh Forkopimda setempat.

Mingrum menyebutkan bahwa Provinsi Lampung pada tahun 1962 tercetus Pettie yang menuntut Karesidenan Lampung dirubah statusnya menjadi Daswati 1 Lampung dan terpisah dengan Deswati 1 Sumatera.

“Landasan itu diusulkan oleh 9 partai politik dan organisasi masyarakat yang berinisiatif melakukan rapat untuk membahas pemisahan tersebut, namun gagal karena tidak mendapatkan persetujuan dari penguasa saat itu,“ ujar Mingrum.

Ia juga menyebutkan, 7 Maret 1963 terbentuklah perwakilan panitia di Palembang dan Jakarta, lalu ditunjuk koordinator untuk menjadi penghubung panita dengan pemerintah daerah tingkat 1 Sumatera Selatan dan Pemerintah Pusat di Jakarta.

“Saat itu pemerintah pusat prinsipnya setuju pembentukan daerah tingkat 1 Lampung serta diberikan waktu sesingkat-singkatnya dalam membentuk Tim Asistensi,“ lanjut Mingrum.

Terakhir, Mingrum juga berpesan untuk seluruh pejabat daerah harus mengenal dan mengetahui betul sejarah berdirinya Lampung, agar dapat ditelurkan kepada generasi penerusnya dalam rangka menjaga originalitas sejarah tersebut.

“Bagaimana mungkin kita bisa merawat kecintaan kita terhadap Provinsi Lampung jika kita tidak mengenal betul sejarah berdirinya provinsi ini, tidak mudah untuk menjaga keaslian sejarah itu apalagi di tengah derasnya informasi yang beredar di tengah masyarakat dengan kemudahan akses yang diberikan. Cintai sejarahnya, cintai keanekaragamannya lalu akan timbul kepedulian yang berdampak terhadap kontribusi nyata yang positif oleh setiap masayakar Lampung,“ tutup dia. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda