Bercocok Tanam Ganja, Pria Asal Perumnas Pijorkoling Dijemput Polisi

823
MS warga Perumnas Pijorkoling bersama tanaman ganjanya diamankan di ruang Satuan Resnarkoba Polres Padangsidimpuan.

PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, BERITAANDA – Kepolisian Resort (Polres) Padangsidimpuan menjemput seorang pria berinisial MH (43), warga Jalan Jati, Lingkungan IV, Kelurahan Pijorkoling Kecamatan Sidimpuan Tenggara.

Informasi diperoleh dari kepolisian setempat, penduduk Perumnas Pijorkoling itu diamankan pada Rabu (3/11) sekira pukul 21.30 WIB, lantaran diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja.

“Dari tangan pria yang badannya dibaluti tato itu, petugas kita menyita barang bukti sebatang pohon ganja seberat 13,54 gram,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini melalui pesan tertulisnya, Senin (8/11).

Lebih lanjut Kapolres menerangkan, perbuatan MH yang bercocok tanam ganja tersebut terungkap dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya. Kemudian dilakukan observasi ke lapangan untuk memastikan kebenarannya.

“Setibanya di kediaman pelaku MH di Jalan Jati, petugas menemui sekaligus menginterogasinya. Lalu, dilanjutkan pemeriksaan ke seluruh ruangan dan termasuk halaman pekarangan depan serta belakang rumah,” urai Kapolres.

Dari hasil penyisiran tersebut, pelaku tak dapat mengelak selepas sebatang pohon ganja lebih kurang setinggi satu meter didapati petugas di halaman belakang rumahnya.

Menurut pengakuan MH, temuan ganja yang ditanami di dalam pot bekas ember itu adalah miliknya, dan sengaja ditanam. MS juga sengaja menyembunyikannya, supaya warga dan atau aparat berwenang tidak menaruh curiga.

“Namun berkat adanya partisipasi dari masyarakat kita yang tak mau lingkungannya dicemari penyalahgunaan narkoba, perbuatan MH bisa diungkap sekaligus ditindak sesuai norma hukum yang berlaku,” tambah Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan. “Saat ini, pelaku MH telah kita tahan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kapolres. [Anwar]

Bagaimana Menurut Anda