Anggota Koperasi IJP Akan Dapat Perlindungan Asuransi Jiwa Hingga Rp50 Juta

4

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Koperasi Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung terus memperkuat fondasi kelembagaannya dengan merambah sektor perlindungan anggota.

Melalui pra nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan asuransi Ciputra Life, setiap anggota koperasi direncanakan akan mendapatkan perlindungan asuransi jiwa dengan nilai pertanggungan hingga Rp50 juta.

Kesepakatan awal tersebut dibahas dalam pertemuan antara pengurus Koperasi IJP Maju Sejahtera dan perwakilan Ciputra Life, Benedictus, di kawasan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (2/5/2026).

Benedictus menjelaskan, skema perlindungan ini dirancang sebagai jaminan dasar bagi anggota koperasi dalam menghadapi risiko tak terduga.

“Setiap anggota koperasi nantinya akan mendapatkan perlindungan asuransi jiwa dengan nilai jaminan hingga Rp50 juta,” ujarnya.

Tidak hanya perlindungan jiwa, program ini juga membuka akses berbagai keuntungan tambahan melalui jaringan mitra yang tergabung dalam Ciputra Entrepreneurs Club.

Beberapa manfaat tersebut antara lain potongan harga dan kemudahan layanan dari sejumlah merchant, seperti Tunas Motor, Swiss-Belhotel International, Prodia, Optik Melawai, hingga Taman Mini Indonesia Indah.

“Di luar manfaat finansial, kerja sama ini juga memperkuat kapasitas anggota. Melalui Ciputra Entrepreneurs Club, koperasi akan terhubung dengan ekosistem bisnis dan pelatihan kewirausahaan,” jelasnya.

Anggota koperasi berpeluang mengikuti pelatihan kewirausahaan tanpa biaya, yang secara komersial nilainya dapat mencapai Rp7 juta, serta memperoleh akses konsultasi bisnis dengan mitra profesional. Selain itu, tersedia pula pelatihan kepemimpinan, komunikasi, dan perencanaan keuangan yang diselenggarakan oleh tim akademi bersertifikasi.

Kerja sama ini juga mencakup platform promosi bagi usaha anggota koperasi. Produk dan layanan anggota dapat dipublikasikan melalui berbagai kanal, mulai dari situs resmi, siaran langsung media sosial, hingga distribusi katalog ke jaringan komunitas.

Bagi koperasi, skema ini bukan sekadar program tambahan, melainkan bagian dari strategi memperkuat posisi sebagai entitas ekonomi kolektif. Perlindungan asuransi, akses pelatihan, hingga jejaring bisnis diintegrasikan dalam satu paket yang saling melengkapi.

Dengan pendekatan tersebut, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga menjadi ruang pengembangan kapasitas dan perlindungan sosial bagi anggotanya.

Di tengah upaya jurnalis membangun kemandirian ekonomi, langkah ini menunjukkan arah baru: memperluas solidaritas profesi ke dalam sistem perlindungan dan pemberdayaan yang lebih terstruktur.

Sementara itu, Ketua Koperasi IJP Maju Sejahtera Deni Kurniawan dan Ketua IJP Lampung Abung Mamasa menyambut positif program tersebut.

“Kami terus menjajaki berbagai program yang bermanfaat untuk menunjang kesejahteraan anggota. Mudah-mudahan program asuransi ini menjadi terobosan yang baik bagi seluruh anggota koperasi yang juga anggota IJP Lampung,” ujar Abung. (*)

Bagaimana Menurut Anda