SERGAI-SUMUT, BERITAANDA – Polres Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera berhasil mengungkapkan 79 kasus selama Operasi Pekat Toba (OPT) tahun 2019.
Seperti yang disampaikan Kapolres Sergai Juliarman Eka Putra Pasaribu didampingi Kabag Ops Kompol Lili Astono, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno saat memaparkan kepada para awak media di halaman Mapolres Sergai, Jumat (17/5/2019).
Kapolres menyebutkan, pihaknya berhasil mengungkapkan 79 kasus dengan rincian 2 kasus perjudian, 1 kasus pencurian kabel jalan tol, 1 kasus curanmor, 55 kasus premanisme, 12 kasus narkoba, 3 kasus curat, 2 kasus curanmor, 1 kasus miras, dan 2 kasus asusila.
Para tersangka yang berhasil diringkus antara lain IN (32), A alias A (38), MY (21), CB alias K (35), PN (45), RR (19), RL alias R (26), RU (41), ZZ (36), BD alias A (56), BS (32), FA (32), AWP alias AO (22) dan MH alias I (42). “Selain itu, 3 tersangka kasus perjudian dan premanisne berinisial B alias TO (47), PN (58) dan SAB (53),” tambah Kapolres.
Pada kasus pencurian kabel untuk lampu penerangan jalan tol (LPJT) tersangkanya berinisial ER (30). Sementara pada kasus curanmor berinisial MAY alias K (18) dan A alias K (29), dan kasus pencurian baterai tower MH (19) dan WH (28).
“Selain itu pada pada kasus perbuatan asusila ada YI (44) yang dilakukan di Kafe Kuburan Cina (KC) Dusun I, Desa Sei Rampah,” tutup Kapolres Sergai. (Dipa)