2020, Infrastruktur Jalan di Desa-desa Segera Bisa Dilewati Kendaraan Roda Empat

285

NIAS-SUMUT, BERITAANDA – Prioritas pembangunan daerah di Kabupaten Nias pada tahun 2020 sejalan dengan target nasional berupa penguatan konektivitas infrastruktur jalan, dapat terwujud untuk desa-desa yang masih belum dilewati kendaraan roda empat.

Demikian disampaikan Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM pada kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Kabupaten Nias tahun 2020 dan perencanaan pembangunan rancangan RKPD Kabupaten Nias tahun 2019 yang dilaksanakan di ruang serbaguna kantor bupati setempat, Rabu (13/3/2019).

“Masih tersisa kurang lebih 30 desa lagi yang belum terbebas dari isolasi, dan belum dapat dijangkau dengan kendaraan roda empat. Harapan kita sejalan dengan target nasional berupa penguatan konektivitas infrastruktur jalan pada tahun 2020 dapat terwujud untuk desa-desa yang masih yang belum dilewati kendaraan roda empat,” harapnya.

Selain itu, lanjut bupati, percepatan pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan serta penataan kawasan ibukota kabupaten yang berfungsi sebagai pusat kegiatan lokal, peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan serta pembangunan dan pemeliharaan jalan kabupaten, pengembangan infrastruktur kawasan ekonomi wisata Soziona, penyediaan air bersih dan pengelolaannya di tingkat desa, pengembangan dan fungsionalisasi bangunan irigasi.

“Melalui forum ini nantinya diharapkan akan menghasilkan kesepakatan antar pelaku pembangunan tentang rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nias, sinkronisasi dan integrasi serta sinergitas antara Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD), masyarakat dan pemangku kepentingan pembangunan dalam pencapaian secara komprehensif tujuan pembangunan Kabupaten Nias,” ungkap bupati.

Selanjutnya, bupati menjelaskan, sebelum dilaksanakan forum musrenbang ini, telah dilaksanakan berbagai tahapan perencanaan yang berjenjang, baik melalui penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD, musrenbang RKPD kabupaten di desa, musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan, forum konsultasi publik dan forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah untuk beberapa bidang pembangunan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh pemangku kepentingan memberikan masukan dan usulan kegiatan yang dinilai mampu mengatasi permasalahan pembangunan di Kabupaten Nias, sehingga rancangan RKPD semakin berkualitas.

“Pada forum musrenbang ini beberapa masukan dan kesepakatan yang telah disampaikan dalam forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah masing-masing bidang pembangunan, telah dilakukan penyesuaian oleh perangkat daerah, sekaligus diselaraskan dengan hasil-hasil musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan dan rencana kerja (renja) perangkat daerah untuk seterusnya menjadi bahan penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Nias tahun 2020,” terangnya. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda