KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Berbekal informasi didapat, jajaran Sat Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) pimpinan AKP Herry Yusman, SH berhasil menjawab keresahan masyarakat atas adanya penjual narkoba sering bertransaksi di Kelurahan Kedaton Kecamatan Kayuagung OKI, Jumat (21/3/2019) dini hari.
Pelakunya, Dadang Supardi alias Didi (37), warga Perumahan Seribu Kelurahan Kedaton. Agus Susanto (22), warga Kelurahan Sidakersa dan rekannya Nurdin alias Tang (33), warga Desa Kijang Ulu Kecamatan Kayuagung. Ketiga pelaku ini tertangkap sekira pukul 00.15 Wib.
Bertempat di kediaman pelaku Dadang, ketiganya diamankan berikut barang bukti 1 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 10,25 gram, 1 buah pirex kaca masih berisi sabu seberat 0.16 gram, 1 buah alat hisap sabu, 1 buah korek api gas lengkap dengan jarum dan 1 buah handphone merk VIVO warna hitam.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, SH.,S.Ik., MM melalui Kasat Narkoba AKP Herry Yusman,SH saat dikonfirmasi, Jumat (22/3/2019) menjelaskan, berbekal informasi didapat dan diselidiki bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Kedaton yang meresahkan masyarakat, lalu kita lakukan penangkapan.
“Setelah yakin, kemudian anggota Satnarkoba Polres OKI melakukan penangkapan pada Jumat (22/3/2019) sekira pukul 00.15 Wib, bertempat di Perumahan Seribu Kelurahan Kedaton Kayuagung dan berhasil diamankan 1 orang laki-laki yang mengaku bernama Dadang Supardi alias Didi,” kata Kasat.
Ketika digeledah, masih kata Kasat, ditemukan narkotika jenis sabu di dalam kamarnya. Secara bersamaan juga berhasil diamankan 2 orang laki-laki bernama Nurdin alias Tang dan Agus Susanto sedang mengkonsumsi sabu di dalam rumah tersebut. Selanjutnya barang bukti dan ketiga pelaku dibawa ke Mapolres OKI untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Iwan)