BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Sejak Kota Bandar Lampung berstatus PPKM level 3 hingga hari ini turun pada posisi level 2, tidak terlihat jumlah kenaikan penumpang kereta api.
“Mungkin masyarakat berpikir lebih murah menggunakan angkutan darat lainnya,” ujar Jaka Jarkasih selaku Humas PT KAI Sub Divre IV Tanjungkarang Jaka kepada BERITAANDA di kantornya, Selasa (23/11).
Dirinya kembali menerangkan, kalau naik transportasi lain cukup dengan uang Rp 50 ribu sudah sampai. Nah, kalau naik kereta api selain harus membeli tiket, juga wajib menyerahkan rapid test antigen. Besaran biaya rapid antigen di stasiun senilai Rp 45 ribu.
“Untuk itu saya menyarankan supaya pemerintah bisa memberikan subsidi untuk rapid antigen ini, seperti vaksin yang digratiskan,” katanya.
Sementara itu, terkait kebijakan pemerintah pada libur Natal dan Tahun Baru [Nataru] yang akan memberlakukan PPKM level 3 di seluruh Indonesia, Jaka merasa itu tidak berdampak pada jumlah penumpang kereta api.
“Karena sebelum pandemi jumlah penumpang 100 orang dalam satu gerbong, kemudian di level 2 ini meski penumpang kereta api sudah diizinkan sampai 70 persen, namun tidak sampai ke angka itu. Rata-rata hanya 40 sampai 50 persen atau paling tinggi 60 persen,” ungkapnya.
Selanjutnya, dengan penerapan PPKM level 3 di libur Nataru, secara umum bahwa kita memandangnya lebih ke safety saja.
“Itu kan antisipasi pemerintah untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, saya sangat setuju. Sebab, Covid-19 belum ada obatnya. Masyarakat mau ada yang peduli atau tidak, itu terserah mereka. Cuma saya berharap jangan sampai memberatkan perekonomian warga saja,” jelas dia.
Sementara Siti asal Pesawaran yang akan menumpang kereta api jurusan Baturaja-Martapura, sempat menunjukkan kepada BERITAANDA, surat keterangan rapid test yang baru ia dapat di klinik kesehatan stasiun.
“Untuk harga tiket kereta api Rp 30 ribu, sedangkan rapid testnya lebih mahal, Rp 45 ribu. Saya berharap supaya pemerintah bisa menggratiskan rapid test seperti halnya vaksin,” tutur dia singkat. (Katharina Yanuarti)