Polrestabes Palembang Konsisten Berantas Narkoba, Dua Tersangka Dibekuk dalam Dua Hari

8

PALEMBANG, BERITAANDA – Polrestabes Palembang kembali mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam dua hari berturut-turut. Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 7 dan Unit 4 Satresnarkoba di dua lokasi berbeda.

Pengungkapan pertama dilakukan oleh Unit 7 pada 30 April 2026 sekitar pukul 14.15 WIB, di Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami. Tersangka berinisial DG (45), seorang buruh, diamankan saat berada di dalam kamar rumahnya dalam kondisi tertidur.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 2,93 gram yang berada di atas meja di samping tempat tidur. Selain itu, turut diamankan pipet sekop, kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga hasil transaksi.

Selanjutnya, pada 1 Mei 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, Unit 4 Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka AO (42), seorang pekerja swasta, di Jalan Siaran, Lorong Amal, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako.

Dari tas selempang abu-abu yang dikenakan tersangka, petugas menemukan 10 paket sabu dengan berat bruto 2,79 gram. Selain itu, turut diamankan dua bal plastik klip kosong dan pipet sekop.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan milik mereka yang rencananya akan diedarkan kembali. Keduanya juga diketahui positif menggunakan narkotika.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan SIK MH menegaskan bahwa dua pengungkapan berturut-turut ini menunjukkan bahwa operasional kepolisian berjalan secara simultan di berbagai wilayah.

“Tidak ada jeda dalam penegakan hukum. Satu unit bergerak di Sukarami, sementara unit lainnya di Sako. Ini merupakan bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat yang dilakukan secara paralel di seluruh wilayah Kota Palembang,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan apresiasi atas konsistensi jajaran Polrestabes Palembang dalam memberantas peredaran narkotika.

“Polda Sumsel terus mendorong seluruh jajaran untuk bekerja tanpa henti dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Konsistensi ini menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda