Kasus Korupsi KUR Terbongkar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan di Lapas Kayuagung

12

OGAN KOMERING ILIR, BERITAADA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Tulang Bawang Unit 2, Senin (4/5/2026).

Perkara tersebut terkait penyaluran KUR kepada petani tambak udang di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI pada tahun 2022–2023, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp9.564.522.131,71.

Dalam proses tahap II ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bidang Tindak Pidana Khusus menyerahkan tiga tersangka, yakni SS yang merupakan wiraswasta sekaligus Komisaris Utama PT Karomah Ilahi Mandira (PT KIM) tahun 2021 atau pengelola keuangan PT KIM, Ln selaku Sekretaris PT KIM, serta Sn selaku Micro Relationship Manager BSI KCP Tulang Bawang Unit 2 periode 2022–2023.

Ketiga tersangka disangka melanggar ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Primair Pasal 603 jo Pasal 20 huruf a dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf a dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selanjutnya, terhadap ketiga tersangka dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kayuagung selama 20 hari, terhitung sejak 4 Mei hingga 23 Mei 2026.

Usai tahap II, tim JPU akan segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas I A Khusus.

Kejari OKI melalui Kepala Seksi Intelijen Agung Setiawan SH MH berharap dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, guna mendorong kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Ogan Komering Ilir. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda