Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Bandar Lampung, 7 Remaja dan Sajam Diamankan

14

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Patroli gabungan Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung kembali berhasil menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja di Bandar Lampung.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 7 remaja beserta satu bilah celurit dan satu tongkat baseball sebagai barang bukti.

Ketujuh remaja yang diamankan adalah BY (16), AJ (15), NK (14), GH (17), AR (20), BS (17), dan AA (18). Mereka ditangkap pada Ahad (9/2/2025) sekitar pukul 02.15 WIB di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di sekitar Toko Depo Bangunan, Sukarame, Bandar Lampung.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan para pelaku, sebelum akhirnya ketujuh remaja tersebut berhasil diamankan.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, pada dini hari tadi, tim patroli gabungan berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan 7 remaja beserta senjata tajam,” ujar AKP Agustina Nilawati, Ahad (9/2/2025).

Berdasarkan hasil interogasi, kelompok remaja ini diduga merencanakan aksi tawuran di wilayah Karimun Jawa, Sukarame, Bandar Lampung.

“Tim patroli melihat dua sepeda motor yang ditumpangi 3 orang. Salah satu dari mereka terlihat membawa senjata tajam, sehingga dilakukan pengejaran hingga penyisiran,” jelas AKP Agustina Nilawati.

Saat ini, ketujuh remaja beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung dan diserahkan ke piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda