Polda Metro Jaya Tetapkan 11 Tersangka Bentrok Grup John Kei Vs Nus Kei

25

JAKARTA, BERITAANDA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka terkait kasus penembakan maut di Bekasi yang melibatkan kelompok John Kei vs Nus Kei.

9 orang diantaranya ditahan, sementara 2 orang lagi dalam pengejaran oleh Tim Tindak Resmob Polda Metro Jaya.

‘9 tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya, 2 DPO dalam pengejaran,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Hengki menjelaskan motif penembakan yang menewaskan GR (44) di Medan Satria Kota Bekasi itu dipicu permasalahan lama dua kelompok tersebut, yang terjadi pada Ahad (29/10/2023) malam.

“Jadi dari hasil penyidikan, pemicu kasusnya adalah konflik lama antara kelompok John Kei dan Nus Kei,” kata Hengki didamping Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully.

Menurut Hengki, kedua kelompok tersebut sudah lama berseteru. Mereka juga pernah terlibat kericuhan beberapa tahun lalu.

“Konfliknya mulai dari keributan di Kosambi, di Green Lake itu, kemudian ada keributan juga di kafe,” ujarnya.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menambahkan, saat ini pihaknya masih memburu 2 DPO, dan mendalami keterangan para pelaku untuk mengungkap secara terang benderang masalah motif penembakan tersebut.

“Untuk masalah apa yang membuat kelompok Nus Kei datang ke markas John Kei, ini masih kami dalami,” kata Yudho di Polda Metro Jaya. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda