Polda Lampung Akan Pecat Anggotanya yang Jadi Calo Penerimaan Bintara

73

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menegaskan kepada seluruh anggotanya untuk tidak menjadi calo pada penerimaan Bintara.

“Saat ini kita sedang menyeleksi calon Bintara, jadi saya ingatkan agar jangan main-main dengan seleksi Bintara, apalagi menjadi calo atau menjanjikan apapun,” katanya usai melakukan sertijab dua pejabat baru di lapangan Polda Lampung, Jumat (13/5).

Kapolda lebih menegaskan akan mempidanakan anggotanya apapun itu pangkatnya jika kedapatan menjadi calo pada penerimaan Bintara.

“Saya akan pidanakan, apapun itu pangkatnya. Kalau ketahuan bayar walau sudah diterima di SPN, saya pasti akan pecat,” ujar Kapolda.

Dirinya minta kepada seluruh masyarakat Lampung jika ke depan menemukan personel Polri maupun PNS Polri yang menjadi calo atau menjanjikan untuk masuk Polri dengan lulus agar segera melapor ke Bid Propam Polda Lampung.

“Lapor langsung ke Bid Propam. Atau bisa melalui ponsel dengan menghubungi nomor 0812 4880 8181,” terangnya lagi.

Selain itu, Kapolda juga meminta agar bidang Propam harus memberitahukan keluarga terkait kelakuan-kelakuan para anggotanya saat bekerja.

“Kita berada disini, bukan hanya untuk kita saja melainkan untuk keluarga kita yang selalu mendoakan kita. Jangan sampai orang di belakang kita, kita kecewakan oleh perilaku kita yang tidak baik. Yang terpenting jagalah kepercayaan orang-orang di belakang kita,” tegasnya.

“Sudah ada 83 anggota yang telah di PTDH karena tidak pantas sebagai insan Bhayangkara melakukan tindakan buruk. Yang sudah saya pidanakan juga banyak, sudah banyak contohnya, ada yang dihukum 7 tahun, 12 tahun, bahkan kemarin belum lama ini di Lampung Barat ada lagi dihukum 12 tahun,” tutupnya. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda