PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Tol Bakter

19

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja berhasil digagalkan oleh personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung.

Sebanyak 4 kilogram ganja ditemukan tersimpan dalam tas ransel di bagasi sebuah bus penumpang yang melintas di Km 104 Jalur B, Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, membenarkan pengungkapan tersebut.

“Ya, benar. Kejadiannya semalam. Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak empat bungkus ganja, dengan berat sekitar 4 kilogram,” ujar Indra saat dikonfirmasi.

Dalam penindakan itu, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial HR (25), warga Kelurahan Tegalsari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara. HR mengakui sebagai pemilik tas ransel hitam berisi ganja yang ditutupi pelindung air berwarna oranye.

“Sudah diamankan. HR mengakui tas tersebut miliknya dan digunakan untuk membawa ganja itu,” tambah Indra.

Kasus ini terbongkar saat personel PJR Induk 03 melaksanakan patroli rutin dan mencurigai sebuah bus Simpati Star yang melaju dari arah Terbanggi Besar. Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap bagasi.

“Kami menemukan sebuah tas ransel mencurigakan berisi empat ball yang dibalut lakban cokelat. Setelah diperiksa, diduga kuat berisi ganja,” jelas Indra.

Usai pengungkapan, tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami hanya menangani proses penggagalan dan penangkapan awal. Selanjutnya, kami langsung koordinasi dengan Ditresnarkoba untuk pendalaman kasus dan proses hukum lebih lanjut,” tutup Indra. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda