KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk pertama kalinya akan dilakukan secara online. Disamping dilakukan secara online, PPDB 2019 ini juga akan dilaksanakan secara serentak.
Untuk tahun 2019, PPDB mulai akan dilaksanakan sejak 13 Mei 2019.
“Untuk PPDB tahun ini ada tiga fase jalur, pertama yaitu jalur prestasi yang dimulai 13 Mei hingga kedua yaitu pindahan alamat orang tua atau mutasi. Yang mutasi orang tua itu misalkan anak pejabat atau polisi dan TNI,” ungkap Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Tri Jono, ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/5/2019).
Kepada wartawan, Tri Jono menerangkan, jalur zonasi dan pindahan atau mutasi orang tua akan dibuka pada 13-15 Juni 2019 mendatang.
“Untuk jalur prestasi dan pindahan ini masing-masing kuotanya lima persen. Jadi 90 persen untuk pendaftaran jalur zonasi,” terangnya.
Menurutnya, untuk pendaftaran online ini sendiri baru diberlakukan di dalam Kota Kayuagung, sedangkan untuk di luar Kayuagung masih dilakukan secara manual.
“Untuk sistem online ini karena kita baru pertama, jadi dilakukan oleh operator sekolah. Sudah daftar diumumkan hasilnya, dan tidak ada tes,” ujarnya.
“Untuk sistem zonasi ini mengantisipasi kekurangan siswa di suatu sekolah, karena ini zonasinya sudah ditentukan selain itu dilakukan serentak. Jadi ini untuk pemerataan,” tambahnya.
Masih kata Tri Jono, PPDB ini murni tidak dipungut biaya. “Secara aturan memang tidak ada (pungutan biaya) untuk PPDB,” tandasnya. (Iwan)