Perbaikan Jalan RA Basyid Segera Dimulai, Pemkab Lampung Selatan Pastikan Mobilitas Warga Lebih Aman dan Nyaman

9

LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Harapan masyarakat agar Jalan RA Basyid di Kecamatan Jati Agung segera diperbaiki akhirnya mulai terwujud. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan penanganan ruas jalan tersebut akan segera dimulai setelah seluruh proses administrasi dan kontrak pekerjaan rampung.

Jalan RA Basyid merupakan salah satu akses strategis yang menghubungkan Kabupaten Lampung Selatan dengan Kota Bandar Lampung. Pada tahun anggaran 2026, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk merehabilitasi sebagian ruas jalan tersebut guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Dalam beberapa waktu terakhir, kondisi Jalan RA Basyid menjadi perhatian masyarakat akibat kerusakan yang terjadi di sejumlah titik. Lubang-lubang dengan kedalaman cukup signifikan dinilai membahayakan, terutama bagi pengendara sepeda motor. Bahkan, di beberapa lokasi warga memasang ban bekas sebagai penanda agar pengguna jalan lebih waspada dan terhindar dari kecelakaan.

Sebagai jalur penghubung utama yang setiap hari dilalui kendaraan roda dua, roda empat, hingga kendaraan bertonase besar, ruas jalan tersebut memiliki tingkat mobilitas yang tinggi. Kondisi lalu lintas pun kerap padat, terutama pada sore hari saat masyarakat pulang dari tempat kerja maupun menjalankan aktivitas lainnya.

Menanggapi berbagai keluhan masyarakat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan mengatakan, bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan penanganan ruas Jalan RA Basyid melalui alokasi anggaran pada APBD tahun 2026.

Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, ruas yang akan ditangani merupakan Jalan Karang Sari–Batas Bandar Lampung, yakni jalan kabupaten Nomor Ruas 201 dengan total panjang 4,47 kilometer.

Dari total panjang tersebut, sekitar 450 meter berada dalam kondisi baik, 1.600 meter berkondisi sedang, 2.090 meter mengalami kerusakan ringan, dan 330 meter masuk kategori rusak berat.

“Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.130.985.584 untuk rehabilitasi ruas jalan tersebut dengan target penanganan sepanjang 750 meter menggunakan konstruksi AC-WC,” ujar Hendry, Kamis (6/8/2026).

Hendry menjelaskan, proses rehabilitasi kini telah memasuki tahap pelaksanaan. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah menandatangani kontrak pekerjaan dengan penyedia jasa CV. Bintang Artha Nagendra melalui Nomor Kontrak 118/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2026 tertanggal 30 Juli 2026.

“Saat ini penyedia jasa sedang melakukan persiapan untuk memulai pekerjaan di lapangan,” katanya.

Lebih lanjut, Hendry mengakui masih tingginya harapan masyarakat agar seluruh ruas Jalan RA Basyid yang mengalami kerusakan dapat segera diperbaiki. Namun, ia menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, pemerintah saat ini melakukan penyesuaian skala prioritas sebagai dampak dari keterbatasan anggaran, baik di tingkat daerah maupun nasional. Oleh karena itu, penanganan infrastruktur diprioritaskan pada ruas jalan yang memiliki tingkat kerusakan tinggi, volume lalu lintas besar, serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Keluhan masyarakat menjadi perhatian kami. Pemerintah tidak tinggal diam dan terus berupaya melakukan perbaikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang ada. Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung agar pembangunan berjalan lancar. Dengan dimulainya perbaikan ini, semoga kondisi Jalan RA Basyid semakin baik sehingga aktivitas masyarakat menjadi lebih aman, nyaman, dan lancar,” tutup Hendry. (Kmf)

Bagaimana Menurut Anda