Pengadaan Tong Sampah Desa Baru Sungai Tutung Diduga Terindikasi Korupsi

319

KERINCI, BERITAANDA – Setelah diberitakan oleh media BERITAANDA dengan judul ‘Realisasi DD Baru Sungai Tutung Tahun 2022 Patut Dipertanyakan’. Kini realisasi dana desa tersebut mulai mencuat dengan adanya pengadaan tong sampah oleh pemdes setempat yang diduga kuat terindikasi korupsi.

Dari hasil penelusuran BERITAANDA dan LSM Topeksi pada Selasa (14/3/20223) dari sumber yang dapat dipercaya, yang bersangkutan menjelaskan bahwa Desa Baru Sungai Tutung di tahun 2022 mengadakan pembelian tong sampah sebanyak 300 buah.

“Ya, kalau tidak salah Desa Baru Sungai Tutung di tahun 2022 ada pembelian tong sampah sebanyak 300 buah,” ucap sumber tersebut.

Dia menambahkan, hal yang menarik untuk dipertanyakan ialah tingginya anggaran yang dibuat oleh Pemdes Baru Sungai Tutung, sehingga pengadaan barang tersebut sangat jauh dari harga sesungguhnya.

“Kita bisa cek di Mbah Google dengan merek yang sama, kalau tidak salah harganya Rp 148.5000, tapi laporan harga yang dibuat diduga mencapai Rp 400.000 untuk satu tong sampah,” kata sumber itu sambil menggeleng kepalanya.

Sementara Kades Baru Sungai Tutung Ritman ketika ditemui oleh awak media ini di kantornya beberapa hari yang lalu, berdalih yang bikin RAB bukanlah pemdes setempat.

“Yang bikin RAB untuk pengadaan tong sampah itu dibuat oleh tim ahli kami, tinggal mengikutinya saja, yang jelas sudah sesuai dengan RAB-nya,” ucap Ritman.

Ketua LSM Tim Operasional Pemberantasan Korupsi (Topeksi) Mat Salim saat dimintai tanggapannya mengatakan, dari hasil keterangan sumber yang bisa dipercaya, sudah jelas pengadaan tong sampah telah terjadi mark up anggaran.

“Maka oknum kades tersebut diduga telah melawan hukum sesuai yang tertuang dalam UU No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang diperbarui dengan Undang-Undang No.20 Tahun 2021,” sebut Salim.

Salim menambahkan, dengan adanya dugaan korupsi dalam suatu pembelian barang diduga dilakukan oleh kades setempat, ia berharap pihak terkait dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Kerinci secepatnya turun ke lokasi untuk mengaudit DD tahun 2022 milik Desa Baru Sungai Tutung.

“Mohon Inspektorat secepatnya untuk mengaudit dana Desa Baru Sungai Tutung tahun 2022,” tegas Salim. (Tomi)

Bagaimana Menurut Anda