Penerimaan Pajak Lampung Selatan Tembus Rp166,3 Miliar, BPPRD Optimistis Target 2026 Tercapai

1

LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Kinerja penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2026 menunjukkan tren yang sangat positif. Hingga 27 Juli 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp166.384.920.369 atau 63,29 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp262.900.218.100. Capaian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan pendapatan daerah berjalan sesuai dengan rencana dan bahkan telah melampaui target semester pertama.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan dalam mengoptimalkan potensi penerimaan daerah. Dengan realisasi yang telah melampaui separuh target tahunan, BPPRD kini memiliki peluang besar untuk menuntaskan sisa target sekitar Rp96,5 miliar dalam lima bulan ke depan, yakni periode Agustus hingga Desember 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, menyampaikan optimisme bahwa target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai sesuai dengan amanah yang diberikan pemerintah daerah. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak hanya diukur dari besarnya angka penerimaan, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Kami tidak hanya berfokus pada pencapaian target penerimaan, tetapi juga berupaya membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak daerah merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan. Karena itu, kami akan terus bekerja secara maksimal agar potensi pajak dapat tergali secara optimal,” ujar Iwan, Rabu (29/7/2026).

Optimisme tersebut didukung oleh capaian yang diraih meskipun target penerimaan pajak tahun ini mengalami peningkatan. Jika pada tahun 2025 target penerimaan berada di kisaran Rp250 miliar, maka pada tahun 2026 meningkat menjadi Rp262,9 miliar, atau bertambah sekitar Rp12 miliar. Kenaikan tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi BPPRD untuk terus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

Untuk mencapai target tersebut, BPPRD terus memperkuat berbagai strategi optimalisasi penerimaan. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, penyempurnaan kualitas pelayanan perpajakan, hingga inovasi dalam menggali potensi pajak dan mengoptimalkan pemungutan pajak maupun retribusi daerah.

“Kami akan terus memperkuat berbagai strategi, baik melalui edukasi kepada masyarakat maupun inovasi dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah. Dengan upaya tersebut, kami optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat direalisasikan sesuai yang telah ditetapkan,” tambah Iwan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menilai realisasi penerimaan pajak yang telah mencapai 63,29 persen merupakan hasil sinergi seluruh pihak dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari arahan dan komitmen Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang terus mendorong berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Berkat arahan dan dorongan Bapak Bupati, optimalisasi potensi pajak daerah terus kami lakukan, diiringi berbagai inovasi pelayanan agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Supriyanto.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan terus memperkuat sistem pelayanan perpajakan yang mudah, cepat, dan transparan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah. Selain itu, apresiasi juga disampaikan kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha yang telah berkontribusi melalui kepatuhan membayar pajak daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadarannya dalam membayar pajak daerah. Kontribusi ini merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah,” kata Supriyanto. (Kmf)

Bagaimana Menurut Anda