


BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili Kabid Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Badan Kesbangpol Provinsi Lampung mengikuti rapat koordinasi (rakor) terkait pelaksanaan rangkaian kegiatan dalam rangka HUT RI ke-78 secara virtual bersama Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Dalam Negeri, Jumat (4/8/2023).
Pemerintah Republik Indonesia melalui Surat Menteri Sekretaris Negara No. B-523/M/S/TU.00.04/06/2023 tanggal 13 Juni 2023 dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10..1.1/3930/SJ tanggal 28 Juli 2023 menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan semangat patriotisme dan kebanggaan sebagai bangsa yang merdeka.
Dalam Surat Menteri Sekretaris Negara, pemerintah menegaskan pentingnya memperingati dan merayakan HUT Republik Indonesia ke-78 dengan semangat patriotisme yang tinggi. Semarak perayaan kemerdekaan diharapkan dapat memupuk rasa cinta tanah air dan kesadaran akan arti penting kemerdekaan bagi kehidupan bangsa dan negara.


Pemerintah juga menekankan perlunya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam perayaan HUT RI untuk memastikan partisipasi aktif dari semua lapisan masyarakat. Acara-acara yang menggambarkan nilai-nilai kepahlawanan, semangat gotong-royong, dan persatuan di tengah keberagaman budaya dan suku di Indonesia diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi setiap warga negara.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga memberikan imbauan kepada kepala desa dan lurah se-Indonesia untuk memberikan informasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai pemasangan logo dan tema HUT RI ke-78 di wilayahnya, mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2023, pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 10.17 WIB hingga 10.20 WIB menghentikan kegiatan selama 3 menit, berdiri tegak saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan, dan diminta untuk mendengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan. (Katharina)
Bagaimana Menurut Anda


