



KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Hilangnya 1 unit sepeda motor Honda Revo absolute miliknya, tak lama berselang saat ditinggalkan menyadap karet di kebun, tentu membuat kesal dan menjadi pertanyaan tersendiri bagi sanubari korban Dedi Irawan (29) akan siapa pencurinya.
Hingga kemudian, peristiwa yang dialami warga Dusun 1 RT 01 RW 01 Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang terjadi sekira pukul 06.00 Wib di kebun karet miliknya sendiri, Selasa (16/7/2019) lalu, dilaporkan ke Polsek setempat.
Laporan dari korban yang diterima Polsek Pedamaran Timur LP : Nomor : LP/B-7/VIII/2019, Res. OKI/Sek. Pedamaran Timur tanggal 19 Agustus 2019, akhirnya pun terjawab karena polisi berhasil menangkap pelaku berikut penadah sepeda motor milik korban yang hilang tersebut.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Pedamaran Timur IPDA Panca Mega Surya, Rabu (21/8/2019) menjelaskan, kemarin kita mendapat informasi keberadaan sepeda motor milik korban yang hilang dicuri berada di Camp Kebun Hikmah 3 Kecamatan Mesuji Raya.
“Kita pun langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan sepeda motor berikut pelaku penadahnya, Irwansyah alias Iwan (32), buruh yang tinggal di Base Camp Hikmah 3 Desa Balian Kecamatan Mesuji Raya,” ungkap Kapolsek.
Dari hasil interogasi penadah ini, lanjut Kapolsek, Irwansyah menerangkan apabila sepeda motor tersebut berasal atau ia beli dari pelaku Edi Irawan alias Pagot yang beralamat di Desa Pulau Geronggang.
“Kita lalu bergerak lakukan pengembangan dan langsung menuju ke rumah pelaku Edi Irawan untuk menangkapnya. Saat berhasil diamankan, pelaku ini mengakui beraksi bersama rekannya RN (25) warga sama dan masih kita buru (DPO). Kini tersangka Edi serta penadah Irwansyah telah diamankan di Mapolsek Pedamaran Timur,” pungkasnya. (Iwan)