Jadi Pengedar Narkotika, IRT Asal Tulung Selapan Ini Diamankan Polisi

355

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Wulandari (25) yang tercatat sebagai warga Pulau Seribu Desa Tulung Selapan Ilir Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumsel ini terpaksa harus ditangkap polisi, Selasa (28/4/2023) lalu.

Ditangkapnya ibu rumah tangga (IRT) tersebut bukan tak beralasan, namun karena wanita itu nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu, hingga akhirnya dia diamankan untuk ditahan dibalik jeruji besi Mapolres OKI.

Bahkan saat ditangkap, dari tangan IRT ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 dompet berisikan 2 bungkus plastik bening yang di dalamnya diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,96 gram.

Tak hanya itu saja, berhasil diamankan pula 1 bungkus plastik bening berisi 7 butir pil warna merah muda diduga ekstasi dengan berat bruto 2,12 gram dan 1 unit timbangan digital serta 6 bundel plastik bening kecil.

“Ditangkapnya pelaku berawal dari info masyarakat, jika ada pasangan suami istri yang jadi bandar narkotika di Pulau Seribu Desa Tulung Selapan Ilir Kecamatan Tulung Selapan,” ujar Kasat Res Narkoba Polres OKI AKP Najamuddin, Rabu (3/5/2023).

Lalu, kata dia lagi, pihaknya langsung melakukan pengembangan penyelidikan dan pengintaian. Alhasil pada hari Selasa (28/4/2023) sekira pukul 16.30 WIB, dilakukanlah penggerebekan di rumah yang bersangkutan.

“Namun, suaminya bernama Diki Irawan alias Riki berhasil meloloskan diri, setelah sempat melakukan perlawanan dan kini statusnya DPO. Sedangkan istrinya, Wulandari, berhasil diamankan berikut barang bukti,” kata dia.

Hasil interogasi, pelaku Wulandari mengakui jika barang bukti tersebut memang miliknya. Sehingga berikut barang bukti, pelaku langsung dibawa ke Mapolres OKI guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) 112 Ayat (2) Undang-undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tandas dia.

“Atas dukungan dan bantuan masyarakat yang membantu kinerja Polri memberantas narkotika, kami dari jajaran Polres OKI ucapkan terima kasih. Kedepan, tetap diharapkan guna menciptakan kamtibmas yang kondusif sesuai harapan bersama,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda