Gelar Ops Senpi Musi 2021, Polda Sumsel Imbau Warga Serahkan Senjata Api Ilegal

18

PALEMBANG, BERITAANDA – Guna menciptakan harkamtibmas kondusif di Provinsi Sumatera Selatan, Polda Sumsel menggelar Operasi Mandiri kewilayahan atau Ops Senpi Musi 2021.

Operasi ini bertujuan menertiban senjata api (senpi) tanpa izin atau ilegal yang dimiliki masyarakat, sehingga menekan angka kriminalitas seperti kejahatan dengan kekerasan dengan mengunakan senpi, penganiayaan, pembunuhan serta gangguan kamtibmas lainnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi membenarkan terkait digelarnya Ops Senpi Musi 2021. Pelaksanaannya mulai digelar pada tanggal 15 November 2021.

“Operasi ini rutin dilaksanakan, tujuannya untuk menciptakan harkamtibmas yang kondusif menjelang pergantian tahun 2021 di wilayah Sumsel,” ujar Kombes Supriadi, Selasa [16/11].

Selain Ops Senpi Musi, pihaknya juga menggelar operasi lain, seperti Ops Antik Musi, Ops Zebra tahun 2021.

Polda Sumsel mengimbau agar masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senpi ilegal, rakitan, segera menyerahkan kepada aparat kepolisian terdekat, bila tidak ingin berurusan dengan hukum.

“Dalam operasi kepolisian ini, apabila ada masyarakat yang kedapatan memiliki senpi rakitan/ilegal, dikenai ancaman hukuman penjara sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomer 12 tahun 1951,” pungkas dia. [Iwan]

Bagaimana Menurut Anda