


OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Merasa ditantang, ternyata inilah motif yang melatari hingga Ferly alias Pepeng (30) tega merenggut nyawa Ujang (33) dalam duel yang terjadi di lapangan voli Dusun 1 Desa Serinanti Kecamatan Pedamaran OKI pada Ahad (19/3/2023) lalu sekira pukul 17.30 WIB.
Hal ini diungkapkan Kapolres OKI AKBP Dili Yanto didampingi Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal melalui Kapolsek Pedamaran IPTU Jimmy Andry saat menggelar pres release atas kasus tersebut di Mapolres OKI, Selasa (21/3/2023) sore.
Keduanya warga Dusun 1 Desa Serinanti Pedamaran OKI, jelas dia, korban tewas akibat kehabisan darah usai ditusuk pelaku menggunakan sebilah pisau pada bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali.


“Mulanya, waktu korban bertemu dengan pelaku didekat rumah korban, kemudian terjadi cekcok mulut dan pelaku ditantang oleh korban untuk berduel di lapangan voli,” terang dia.
Lalu pelaku pulang ke rumah mengambil sebilah pisau dan langsung kembali lagi menuju ke lapangan voli. Jelas dia lagi, ketika melihat korban, pelaku dan korban langsung saling serang (duel).
“Dalam aksi tersebut, pelaku menusukkan pisau ke dada korban bagian sebelah kiri sebanyak satu kali, mengakibatkan korban luka dan langsung berlari. Dan pelaku pun langsung pergi untuk mengamankan diri,” ungkap dia.
Korban meninggal dunia di TKP kehabisan darah, dan dibawa ke RSUD Kayuagung untuk dilakukan otopsi.
“Sekira pukul 20.00 WIB, tim gabungan dari Unit Pidum Satreskrim Polres OKI dan Polsek Pedamaran mendapatkan informasi bahwa tersangka Ferly akan menyerahkan diri,” tandas dia.
Lanjutnya, lalu pihaknya langsung menjemput pelaku di Kayuagung dan membawa ke Mapolres OKI guna dimintai keterangan.
“Motifnya merasa ditantang oleh korban, karena pelaku meminta uang kepada kakak korban,” tambah dia.
“Barang bukti yang diamankan berupa sehelai celana jeans pendek warna biru yang berlumur darah dan sebilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang kurang lebih 35 Cm bergagang kayu warna coklat. Untuk tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkas dia. (Iwan)
Bagaimana Menurut Anda


