Di Tengah Pandemi, Sektor Penerimaan Retribusi Pajak di OKI Perlahan Mulai ‘Bergairah’

105

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Sektor penerimaan retribusi pajak di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), perlahan mulai ‘bergairah’ di triwulan ketiga saat ini. Meski belum begitu signifikan, hal ini dianggap lebih baik dibandingkan pada triwulan kedua lalu.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI, Suhaimi, melalui Kabid Penerimaan Daerah, Fransiscus Ambarita mengungkapkan, pandemi Covid-19 memang membuat penerimaan pajak di Kabupaten OKI merosot. Bahkan, untuk mengantisipasi hal ini pihaknya terpaksa menurunkan target dari sekitar Rp46 miliar menjadi sekitar Rp42 miliar.

“Pandemi ini emang sangat mempengaruhi, terutama pada triwulan kedua. Dan sampai saat ini juga sebenarnya masih berpengaruh pada penerimaan kita. Tapi lambat laun dengan aktivitas yang sudah dibuka dengan penerapan protokol kesehatan beberapa sektor kembali bergerak,” ungkapnya.

Menurut dia, dari semua sektor yang terdampak pandemi ini yang paling banyak mengalami penurunan adalah pada sektor pajak hiburan dan restoran. Meski demikian, pihaknya terus berupaya mengantisipasi hal ini dengan sosialisasi dan jemput bola ataupun penagihan.

Meskipun demikian, kata pria yang akrab disapa Ucok ini, pihaknya tidak bisa memaksakan untuk mencapai target penerimaan tersebut karena kondisi yang sebenarnya tak diinginkan oleh banyak pihak.

“Harapan kita tentunya agar pandemi ini segera berakhir dan semuanya kembali normal seperti semula,” pungkas dia. [Iwan]

Bagaimana Menurut Anda