Curi Kabel Tembaga Milik PT OKI Pulp, Reski Rasakan Dinginnya Lantai Penjara

729

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Gara ketahuan mencuri kabel tembaga milik PT OKI Pulp and Paper Mills, Reski (22) yang tercatat sebagai warga Desa Negeri Sakti Jalur 29 Blok B Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini diciduk polisi, Sabtu (26/10/2019) lalu.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Air Sugihan IPDA Widya Bhakti Dira melalui Paurbinops Bag.Ops Polres OKI IPTU Bambang Pancawala saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2019), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saat itu, Sabtu (26/201/2019) sekira pukul 08.00 Wib, Tim Opsnal Macan Komering Polsek Air Sugihan sedang melaksanakan patroli di area WTP 600 PT OKI Pulp and Paper Mills bersama security perusahaan tersebut,” kata dia.

Kemudian, katanya lagi, melihat seorang laki-laki (pelaku pencurian – red) sedang memotong kabel tembaga menggunakan gergaji besi dan dikupas dengan pisau kater, sehingga langsung dilakukan upaya penangkapan terhadap pelaku.

“Ternyata pelaku mengetahui kedatangan personel Polsek dan security, seketika itu pelaku langsung kabur. Kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku, akhirnya pelaku berhasil ditangkap, berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Air Sugihan guna penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan, tambahnya, 1 potong kabel tembaga sepanjang 18,5 meter, 1 buah gergaji besi pemotong kabel dan 1 buah pisau kater. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda