Buron 3 Tahun, Pelaku Pembacokan Ini Berhasil Ditangkap Polisi

86
Robet akhirnya tak berkutik ditangan Tim Crocodile Polsek Pemulutan.

INDRALAYA-OI, BERITAANDA – Mendapatkan informasi tentang keberadaan Robet yang sedang berada di Desa Ulak Kembahang Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir [OI]. Team Crocodile Unit Reskrim Polsek Pemulutan dipimpin Kapolsek IPTU Iklil Alanuari didampingi Kanit Reskrim IPDA Zulkarnain Afianata dan anggota Opsnal Team Crocodile Polsek Pemulutan langsung bergerak ke desa tersebut guna melakukan penangkapan terhadap tersangka, Jumat (12/11) sekira pukul 08.00 WIB.

Adapun rencana tindak lanjut dari penangkapan tersangka ini, dikatakan Kapolsek Pemulutan IPTU Iklil Alanuari, bahwa kami akan memeriksa korban, kemudian saksi – saksi.

“Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B- 178 / XII / 20 / Res OI / Sek Pemulutan tanggal 26 Desember 2018 lalu. Kemudian kita akan mendalami dan memeriksa tersangka, melengkapi administrasi penyidikan serta menyampaikan hal ini ke Kapolres OI,” ungkap Kapolsek Pemulutan.

Sambungnya, kronologis kerjadian terjadi pada hari Selasa (25/12/2018) silam. Dimana sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku melakukan penganiayaan terhadap Permana Alfaradzhy yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan sebelah kiri.

“Perkara ini terjadi di Desa Aurstanding Kecamatan Pemulutan. Pada saat korban memarahi saksi, tiba-tiba pelaku langsung meremas muka korban dari belakang. Kemudian langsung dipisah oleh masyarakat setempat. Tak berselang lama, pelaku kembali menemui korban di penyeberangan Desa Aurstanding dan membacok korban sebanyak dua kali,” imbuhnya.

Kejadian ini, terang Kapolsek lagi, disaksikan oleh saksi bernama Fajar Agusdandi dan Asmadi.

“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi – saksi itu, Alhamdulillah pagi tadi berhasil menangkap pelaku,” pungkasnya. (Adie)

Bagaimana Menurut Anda