BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Solusi Menabung Iuran agar Kepesertaan Tetap Aktif

13

JAKARTA, BERITAANDA – BPJS Kesehatan meluncurkan program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai inovasi untuk membantu peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), menyiapkan dana pembayaran iuran secara bertahap.

Program ini hadir sebagai solusi bagi peserta yang memiliki kemauan membayar iuran, namun kerap mengalami kendala keuangan saat memasuki jatuh tempo pembayaran karena penghasilan yang tidak tetap.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan, NADI JKN merupakan strategi retensi dan reaktivasi peserta guna menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan tingkat keaktifan kepesertaan JKN.

“Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 80,25 persen. Artinya masih ada peserta yang belum aktif akibat berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran tepat waktu,” ujar Pujo saat peluncuran Program NADI JKN di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, melalui NADI JKN peserta dapat menyisihkan dana sedikit demi sedikit sesuai kemampuan sehingga pembayaran iuran menjadi lebih ringan dan terencana. Dengan demikian, status kepesertaan tetap aktif dan perlindungan kesehatan dapat terus dinikmati secara berkelanjutan.

BPJS Kesehatan mengembangkan program NADI JKN melalui dua skema layanan, yakni digital-kolektif dan konvensional-perorangan.

Pada skema digital, peserta mendaftar melalui aplikasi atau platform mitra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selanjutnya peserta dapat menabung secara harian maupun mingguan. Ketika dana yang terkumpul mencukupi, mitra akan langsung membayarkan iuran JKN melalui virtual account yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan.

Saat ini, BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk sebagai mitra awal dengan sasaran para pengemudi ojek online.

Sementara pada skema konvensional, peserta dapat menabung melalui koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), maupun lembaga masyarakat yang menjadi mitra Program NADI JKN. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membayar iuran saat jatuh tempo.

Sebagai tahap awal, skema ini diuji coba di lima Kantor Cabang BPJS Kesehatan, yakni Jakarta Selatan, Pangkalpinang, Boyolali, Banyuwangi, dan Parepare, dengan melibatkan koperasi, BUMDes, serta lembaga masyarakat setempat.

“Ke depan kami berharap program NADI JKN dapat menjangkau lebih banyak segmen peserta melalui kerja sama dengan berbagai penyedia aplikasi digital maupun mitra di daerah sehingga manfaatnya semakin luas,” kata Pujo.

Peluncuran NADI JKN juga mendapat dukungan dari Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Ahmad Riza Patria. Menurutnya, program tersebut sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui jaminan perlindungan kesehatan.

“Inovasi ini sangat relevan bagi masyarakat pedesaan. Kami berharap BUMDes, koperasi desa, dan lembaga masyarakat dapat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam menjalankan Program NADI JKN,” ujarnya.

Sejumlah mitra daerah telah bergabung dalam implementasi program ini, diantaranya BUMDes Mandiri Utama Kemuja di Pangkalpinang, BUMDes Tirta Mandiri dan BUMDes Tumang di Boyolali, PT Pos Indonesia di Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare.

Dukungan juga datang dari Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, yang mengajak generasi muda, pekerja informal, dan pelaku UMKM mulai menyisihkan sebagian pendapatan mereka untuk menjaga perlindungan kesehatan keluarga.

“Program NADI JKN menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan menghadirkan inovasi yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Dengan menabung secara bertahap, peserta tidak lagi terbebani pembayaran iuran sekaligus,” kata Raffi.

Sebagai mitra implementasi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mendukung pengembangan NADI JKN melalui sistem daily deduct engine yang terintegrasi dalam ekosistem digital perusahaan.

Chief of Public Affairs PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Dyan Shinto Eko Nugroho mengungkapkan, hingga kini sebanyak 3.147 mitra Gojek di luar desil 1-5 telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sehingga mereka beserta anggota keluarganya memperoleh perlindungan dari risiko biaya kesehatan yang tidak terduga. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda