KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Dua (2) orang pelaku begal yang beraksi di wilayah Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan, berhasil diringkus aparat kepolisian setempat, Selasa (21/5/2019).
Pelakunya Dainuri alias Jepri (26), warga Desa Terusan Menang Kecamatan SP Padang, dan Alpin (22), warga Desa Tanjung Serang Kecamatan Kayuagung OKI. Keduanya tertangkap tak lama berselang usai melakukan aksinya.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Pangkalan Lampam IPTU Budhi Santoso melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA M Nizar, Rabu (22/5/2019), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Aksi yang dilakukan kedua pelaku terhadap korban Agnes Monica (15), pelajar asal Desa Penanggoan Duren Kecamatan Tulung Selapan, terjadi sekira pukul 14.00 Wib di Jalan Raya Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam,” ungkap Nizar.
“Pada saat korban dan temannya Yesa (15), pelajar yang juga warga sama, mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih. Di lokasi kejadian, berpapasan dengan kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Revo dari arah Tulung Selapan,” ujar Nizar.
Kata Nizar lagi, dan langsung menghadang sehingga laju kendaraan korban berhenti. Lalu pelaku Dainuri yang dibonceng pelaku Alpin turun menghampiri korban, langsung berusaha merebut kalung yang dipakai korban. Akan tetapi tidak dapat diambil oleh pelaku.
“Karena tak berhasil, pelaku mendorong korban, sehingga korban jatuh dari motor. Pada saat korban terjatuh, pelaku Dainuri mengeluarkan pisau dari pinggangnya, dan menodongkan pisau tersebut ke arah korban sehingga ketakutan,” ungkap Nizar.
Korban dan saksi Yesa yang ketakutan, kemudian berlari meninggalkan motornya dan kedua pelaku. Masih kata Nizar, setelah korban dan saksi pergi, selanjutnya kedua pelaku mengambil sepeda motor korban, dimana pelaku Dainuri yang mengendarai, membawa lari kendaraan tersebut.
“Peristiwa itu juga sempat diketahui saksi Wakir (50), guru asal Desa Toman Kecamatan Tulung Selapan. Tetapi karena begitu cepat, sehingga tak bisa berbuat banyak, hanya mengungkapkan kalau pelaku melarikan diri ke arah Desa Pangkalan Lampam,” tandas Nizar.
Kapolsek Pangkalan Lampam IPTU Budhi Santoso yang mendapat informasi itu, lalu memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Intel untuk melakukan penghadangan terhadap kedua pelaku, dan kemudian satu pelaku yaitu Dainuri, dapat ditangkap tanpa perlawanan.
“Setelah dilakukan penggeledah, didapati senjata tajam jenis pisau terselip di pinggang bagian depan sebelah kiri pada badan pelaku. Sedangkan satu pelaku lainnya yaitu Alpin, sudah terlebih dahulu melintas di Desa Pangkalan Lampam,” tukas Nizar.
Tak mau buruan lepas, lanjut Nizar, pihak Polsek Pangkalan Lampam menghubungi Polsek Pampangan menghadang pelaku Alpin. Dan akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Pampangan. Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Pangkalan Lampam.
“Barang bukti yang diamankan berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih BG 2759 KAP dan 1 unit sepeda motor Honda Revo BG 2653 RG,” pungkas Nizar. (Iwan)