Teriakan ‘Maling’ Gagalkan Aksi Curanmor di Pedamaran, Pelaku Ditangkap Warga

77

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Jupri (28), pria asal Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tertangkap warga setelah aksi pencurian sepeda motor yang dilakukannya digagalkan oleh korban.

Pada Rabu (15/10/2025) sekira pukul 18.15 WIB, korban Rahmat (32), warga Desa Sukapulih, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI, memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman depan rumah dan lupa mencabut kunci kontak.

“Sehingga pelaku dapat dengan mudah mengambil sepeda motor tersebut. Namun aksi pelaku digagalkan korban yang berteriak ‘maling’, dan warga langsung mengejar pelaku,” ujar Kapolsek Pedamaran, Iptu M. Indra Gunawan SH, Kamis (16/10/2025).

Mendapat informasi tentang kejadian tersebut, dia bersama Kanit Reskrim Iptu Husin Kusuma SH dan anggota piket segera menuju lokasi kejadian.

“Akhirnya pelaku berikut barang bukti sepeda motor jenis Honda Beat warna putih biru tahun 2014 dengan nomor polisi H 4437 QQ dibawa dan diamankan di Polsek Pedamaran,” tandasnya.

Pelaku merupakan residivis kasus curanmor yang baru saja bebas dari Rutan Tanjung Raja. Tambah dia, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor.

“Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya berinisial D yang kini masih buron,” tuturnya.

Kepada masyarakat, sambung dia, diimbau untuk meningkatkan keamanan kendaraan bermotor masing-masing, serta tidak lupa mencabut kunci kontak dan menggunakan kunci pengaman tambahan pada cakram roda. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda