Rumah Kosong Jadi Lapak Narkoba, Tiga Orang Diamankan

8

LUBUK LINGGAU, BERITAANDA – Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau membongkar aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di sebuah rumah kosong di Jalan Handayani, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kamis (30/4/2026) sore.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH MH, setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan tiga orang, yakni dua tersangka pengedar berinisial RS (23) dan AH (36), serta seorang pengguna berinisial JVW (20). RS diketahui berperan sebagai penjual sabu di dalam lokasi, sedangkan AH bertugas memantau situasi di luar atau berperan sebagai pengawas.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto 1,21 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip, alat hisap (bong dan pirex), serta uang tunai sebesar Rp480.000 yang diduga hasil transaksi.

Kasat Resnarkoba AKP M. Romi menyebut, penggunaan rumah kosong sebagai lapak narkoba menjadi modus yang perlu diwaspadai.

“Pelaku membagi peran, satu sebagai penjual dan satu lagi memantau situasi di luar. Namun tim bergerak cepat sehingga seluruh pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Aditia Bagus Arjunadi SH SIK MIK menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons kepolisian terhadap perkembangan modus operandi peredaran narkotika.

“Penggunaan rumah kosong sebagai lapak merupakan upaya pelaku menghindari perhatian masyarakat. Namun hal tersebut berhasil diungkap. Penindakan dilakukan tegas terhadap pengedar dan tetap humanis terhadap pengguna sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Atas perbuatannya, RS dan AH dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara JVW dikenakan Pasal 127 dan akan diproses melalui mekanisme keadilan restoratif sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan, terutama di bangunan kosong.

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Informasi yang disampaikan menjadi kunci dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda