SUNGAI PENUH-JAMBI, BERITAANDA – Setelah melalui pembahasan di tingkat dewan, Ranperda pertanggung jawaban atas pelaksanaan anggaran 2019 disetujui DPRD Kota Sungai Penuh.
Keputusan dewan diambil dalam sidang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi-fraksi dewan terhadap laporan pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2019, Senin (27/7/2020).
Usai penyampaian kata akhir fraksi-fraksi, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama tentang Ranperda LKPD tahun 2019.
Walikota Sungai Penuh diwaliki Pj Sekda Alpian, SE MM dalam kesempatan itu menyampaikan pidato walikota dihadapan dewan.
Dalam pidatonya, walikota menyampaikan apresiasi atas kerja keras dewan bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah yang telah membahas laporan pertanggung jawaban APBD Kota Sungai Penuh tahun 2019 yang menyita waktu dan sangat melelahkan.
Lebih jauh diungkapkannya, seiring berjalannya waktu dan kerja keras SKPD serta kerjasama yang baik dari legislatif dan pihak terkait lainnya, pengelolaan keuangan pemerintah daerah secara berangsur-angsur mulai menunjukkan kemajuan berupa efisiensi dan efektifitas dalam perencanaan maupun pelaksanaannya.
“Oleh karena itu, saran dan masukan anggota dewan yang terhormat, yang dikemukakan masing -masing fraksi, akan ditindaklanjuti untuk kesempurnaan kedepannya,” jelasnya.
Dalam pidatonya, walikota juga mengimbau seluruh kepala SKPD untuk benar-benar memperhatikan saran dan imbauan DPRD terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran, dengan memperhatikan catatan-catatan saat pembahasan.
Pada kesempatan tersebut, walikota juga mengimbau agar seluruh jajaran pemkot dan juga legislatif untuk terus mensosialisasikan pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan serta menerapkan protokol kesehatan untuk memberantas pandemi Covid-19. (Tomi/Humas)































