Polsek Mesuji Raya Ringkus 2 Pelaku Curas yang Sering Gunakan Senpira Saat Beraksi

129

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya berhasil mengakhiri sepak terjang DS (22) dan PR (25), dua (2) pelaku curas yang kerap menggunakan senjata api rakitan (senpira) saat beraksi.

Keduanya diciduk oleh tim yang dipimpin Kapolsek Mesuji Raya IPDA Belky Framulia SH M.Si bersama dengan Kanit Reskrim AIPDA Wijoko Triyono SH pada Rabu (2/8/2023) lalu.

“Ya betul, kita berhasil mengungkap kasus curas yang terjadi pada Ahad(15/5/2023) sekira pukul 12.00 WIB di jalan poros PT Gunung Tua Abadi Desa Balian Kecamatan Mesuji Raya OKI,” kata Kapolsek Mesuji Raya IPDA Belky Framulia SH M.Si, Senin (7/8/2023).

Saat beraksi, jelas dia, DS dan PR cukup kejam dan berani dengan menodongkan senjata api rakitan dan merampas barang berharga milik korban, hingga kejadian itu telah menggemparkan masyarakat.

Korbannya MD (35), wiraswasta asal Kota Kayuagung OKI yang menjadi sasaran pelaku yang tak segan menggunakan senpira mengancam korban, saat korban dalam perjalanan menuju PKS PT Gunung Tua Abadi.

“Kedua pelaku saat itu tiba-tiba muncul di tengah jalan. Dan dengan berani, mereka menembakkan senjata api rakitan ke udara sebagai aksi intimidasi dan memaksa korban berhenti,” ungkap dia.

Lalu pelaku merebut 2 unit handphone merek Vivo F20 dan Oppo A77s serta uang tunai sebesar Rp 25.000.000 dari korban. Lanjut dia lagi, atas peristiwa dialaminya, korban melapor ke Polsek Mesuji Raya, yang segera melakukan penyelidikan intensif.

“Hari ini Rabu (2/8/2023), kita awalnya berhasil menangkap satu diantara pelaku, yaitu DS. Setelah dilakukan interogasi yang mendalam, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap aksi kejinya dilakukan bersama rekannya yaitu PR,” terang dia.

Setelah dapatkan informasi dari DS, kata dia lagi, dengan cepat tim bergerak untuk menangkap PR. Tim kepolisian berhasil menyita bukti-bukti penting, termasuk sebilah senjata tajam jenis parang bergagang kayu tanpa sarung, 1 unit senpira serta 2 unit handphone berharga yang dicuri dari korban.

“Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Mesuji Raya dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan semacam ini,” pesan dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda