Polsek Cengal Amankan Ratusan Botol Miras

119

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Sebagai salah satu upaya penanggulangan kejahatan dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) menjelang hari Natal 2023 dan tahun baru 2024, Polsek Cengal Polres OKI melaksanakan kegiatan operasi miras di wilayah hukumnya.

“Hari ini sekira pukul 10.00 WIB kita gelar operasi pekat, mensweeping toko atau warung di sekitar Pasar Cengal yang diduga menjual bebas miras tanpa izin pihak berwajib,” kata Kapolsek Cengal IPTU Chandra Kirana SH, Kamis (16/11/2023).

Kegiatan itu, lanjut dia, tindak lanjut atas info yang diterima terkait masih banyak miras ilegal beredar di kalangan masyarakat Desa Cengal, hingga membuat resah para orang tua yang takut anak – anak mereka, terutama masih remaja ikut mengonsumsinya.

“Makanya bersama dengan Kanit Reskrim Bripka Ewin Licardo SH dan personel, kita lakukan kegiatan tersebut, Dari beberapa toko atau warung didapati menyimpan serta menjual miras, lalu kita amankan, dibawa ke Polsek Cengal,” tandas dia.

Ratusan botol miras itu terdiri berbagai jenis atau merk, diantaranya anggur merah, anggur putih, mansion house, vodka putih, serta vigour. Untuk pemilik toko dimintai keterangan atas kepemilikan peredaran miras tersebut.

“Diharapkan dengan kegiatan tersebut dapat mengurangi penyakit masyarakat dan mengurangi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cengal,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda