Polisi Temukan Sabu dan Peralatan Pengemasan di Rumah Karyawan Swasta

22

LAHAT, BERITAANDA – Polres Lahat jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Lahat dengan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di kawasan Kelurahan Lahat Tengah.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat pada 8 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Jalan Letnan Alamsyah, Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Operasi penindakan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan SH MH didampingi Kanit Idik I Ipda Raden Putro SH, setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial PB (41), seorang karyawan swasta warga setempat. Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,78 gram yang disimpan di saku celana kanan belakang milik tersangka.

Selain sabu, petugas juga menemukan dua pipet modifikasi serta satu bal plastik klip yang disimpan di bawah karpet rumah tersangka. Polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Realme C12 yang diduga digunakan dalam aktivitas komunikasi transaksi narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK menegaskan bahwa Polres Lahat akan terus konsisten melakukan penindakan terhadap seluruh bentuk peredaran narkotika tanpa memandang besar kecilnya barang bukti yang ditemukan.

“Besar ataupun kecil jumlah barang bukti narkotika yang ditemukan tetap menjadi perhatian serius kami. Setiap bentuk peredaran narkoba akan kami tindak tegas dan saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan tersangka PB,” tegas AKBP Novi Edyanto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan bahwa pemberantasan narkotika merupakan komitmen berkelanjutan Polda Sumsel dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Polda Sumsel bersama seluruh Polres jajaran terus memperkuat langkah preventif dan represif guna memutus mata rantai peredaran narkotika. Dukungan informasi dari masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumatera Selatan,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda