Polisi Amankan Sejumlah Jukir Liar, Kadishub: Akan Kita Benahi

507

PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, BERITAANDA – Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan sebanyak 27 orang juru parkir (jukir) dari sejumlah titik di Kota Padangsidimpuan.

Hasil pemeriksaan, 12 orang diantaranya memiliki surat penugasan resmi yang diterbitkan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

“Mereka yang terjaring sempat kita inapkan di Mapolres guna dilakukan pemeriksaan dan pendataan,” ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya di acara press release bertempat di halaman Mapolres, Kamis (31/1/2019).

Dikatakan Kapolres, penertiban sejumlah jukir ini sehubungan dengan viralnya vidio yang menayangkan adanya dugaan pengutipan tidak resmi yang dilakukan oleh seorang oknum masyarakat kepada pengendara sepeda motor di salah satu kantong parkir di Kota Padangsidimpuan.

“Hingga saat ini kepolisian masih mencari tahu keberadaan pria dalam video, yang diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap pengendara sepeda motor itu,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Abdi Abdillah, Kasat Lantas AKP Eridal Fitra, dan Kasubbag Humas Iptu Maria Marpaung.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga memberikan pembinaan, untuk kedepannya para petugas jukir di lapangan agar supaya lebih mencerminkan sikap humanis dan bersahabat kepada masyarakat. Memakai tutur kata yang sopan, dan tidak berpenampilan urak-urakan.

“Tak hanya bagi ke-27 orang jukir yang diamankan, terhadap jukir lainnya juga harus merubah style atau penampilannya ketika memberikan pelayanan jasa bagi masyarakat. Bukan malah sebaliknya menjadi sosok yang menakut-nakuti,” tegas AKBP Hilman Wijaya.

Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padangsidimpuan, Rasman Hasibuan, yang menjelaskan bahwa terhitung mulai tahun 2019 pengelolaan parkir sudah sepenuhnya dikelola oleh Dishub, dan payung hukumnya mengacu kepada Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 32 Tahun 2018.

Rasman Hasibuan mengaku, disamping mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian dalam penindakan jukir liar tersebut, juga sebagai bahan evaluasi bagi pihaknya. Ia memastikan dalam waktu dekat akan berbenah dengan cara menginventarisir petugas jukir se-Kota Padangsidimpuan.

“Bagi jukir yang belum memiliki surat mandat, akan kita terbitkan. Selain itu para jukir juga akan dilengkapi dengan atribut tanda pengenal, dan dengan kelengkapan tersebut masyarakat di lapangan nantinya dapat mengidentifikasi mana jukir resmi, dan yang mana jukir ilegal atau gadungan,” tandas Kadishub. (Anwar)

Bagaimana Menurut Anda