Pj. Bupati Muba Peringati Pegawai Jangan Tambah Libur Lebaran

35

MUSI BANYUASIN, BERITAANDA – Pasca libur dan cuti bersama perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah, PNS atau ASN akan dijadwalkan kembali masuk kerja pada Selasa (16/4/2024) mendatang.

Ini juga sesuai dengan Keppres Nomor 7 Tahun 2024, bahwa cuti bersama Idul Fitri atau lebaran 2024 bagi PNS adalah 4 hari, yaitu tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin). Tanggal tersebut sama dengan jadwal pemerintah.

“Selasa nanti sudah kembali masuk kerja normal seperti biasa, jangan tambah libur,” tegas Pj. Bupati Muba Apriyadi Mahmud, Ahad (14/4/2024).

Lanjutnya, masuk kerja normal pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 16.00.

“Semua harus sudah mulai kerja seperti biasa mulai Selasa nanti, kalau ada yang melanggar tentu akan ada sanksi tegas,” ucapnya.

Sementara itu, Pj. Sekda Musni Wijaya S.Sos M.Si menegaskan, libur lebaran atau perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah sudah sangat cukup.

“Jadi jangan ada yang tambah libur lagi. Libur dan cuti bersama yang diberikan sudah sangat cukup,” tegasnya. (Sansida)

Bagaimana Menurut Anda