Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel di Polres OKI, Personel Dibekali Pemahaman UU Polri Terbaru

7

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Di tengah dinamika tugas kepolisian yang terus berkembang, pemahaman terhadap perubahan regulasi menjadi fondasi penting bagi setiap personel. Berangkat dari kesadaran tersebut, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar penyuluhan hukum bersama Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumatera Selatan di Aula Sarja Arya Racana Polres OKI, Senin (3/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu diikuti personel dari berbagai fungsi, mulai dari Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, Satlantas, Satsamapta, Satpolair, Sikum, Sipropam, para Kanit Reskrim dan Banit Reskrim jajaran Polsek, hingga personel Sie TIK dan Sihumas Polres OKI.

Kehadiran peserta dari berbagai satuan tersebut menunjukkan bahwa pemahaman hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum di bidang tertentu, melainkan merupakan kebutuhan seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Penyuluhan menghadirkan narasumber dari Bidkum Polda Sumsel, yakni Kompol Dr. M. Ihsan S.S MH selaku Ps Kasubbid Bankum Bidkum Polda Sumsel, didampingi AKP Leviarsinius Haloho SH selaku Paur 2 Subbid Bankum, serta Pengatur Tingkat I Muhammad Subhan. Ketiganya memaparkan materi mengenai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH mengatakan, penyuluhan hukum merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme personel di tengah perkembangan regulasi yang terus mengalami perubahan.

“Setiap anggota Polri harus memahami perkembangan peraturan perundang-undangan sebagai pedoman dalam bertugas. Dengan bekal pengetahuan hukum yang memadai, setiap tindakan kepolisian akan semakin profesional, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, peningkatan kompetensi di bidang hukum tidak hanya bertujuan memperluas wawasan personel, tetapi juga memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemahaman yang baik terhadap regulasi dinilai akan memperkuat kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum yang diberikan kepada masyarakat.

Melalui penyuluhan ini, Polres OKI berharap seluruh personel mampu mengimplementasikan setiap perubahan regulasi secara tepat dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan demikian, setiap tindakan kepolisian tidak hanya efektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan, tetapi juga memiliki dasar hukum yang kuat, menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, serta semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda