Pemprov Lampung Tegas Larang Pengiriman Gabah ke Luar Daerah

17

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya menjaga ketahanan pangan daerah dengan melarang pengiriman gabah keluar wilayah.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Perda No. 7 Tahun 2017 tentang pengelolaan distribusi gabah dan Pergub No. 71 Tahun 2017 tentang pengawasan dan pengendalian distribusi gabah.

Langkah konkret dilakukan melalui operasi gabungan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, yang melibatkan Satpol PP Provinsi Lampung, Satgas Pangan, dan unsur TNI.

Dalam operasi pada Rabu (22/5/2025) pukul 03.20 WIB, tim menghentikan satu unit truk bernomor polisi BE 8418 ABU yang dikemudikan oleh Fiki, warga Lampung Tengah. Truk tersebut kedapatan mengangkut gabah yang akan diseberangkan ke luar provinsi.

Operasi serupa juga telah digelar pada 14, 15, dan 21 Mei 2025. Beberapa kendaraan yang diamankan antara lain coldiesel BE 8721 SV asal Rawajitu dengan tujuan Banten dan Z 9841 NA yang dikemudikan oleh Irfan, warga Tasikmalaya, Jawa Barat. Seluruh kendaraan diminta kembali ke daerah asal untuk menyalurkan gabah ke Gudang Bulog setempat.

Kepala Satpol PP Provinsi Lampung M. Zulkarnain S.Sos M.Si menegaskan, bahwa pengawasan ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Lampung sebagai bentuk penguatan kontrol distribusi pangan lintas wilayah.

“Prinsipnya jelas: utamakan kebutuhan daerah. Distribusi ke luar wilayah hanya dibolehkan setelah kebutuhan lokal terpenuhi dan dilakukan secara legal serta terkoordinasi,” tegas Zulkarnain.

Ia juga mengungkapkan adanya perubahan modus distribusi, dari truk besar ke kendaraan kecil seperti pikap, untuk menghindari pengawasan. Oleh karena itu, pengawasan juga diperluas ke kendaraan-kendaraan kecil yang dicurigai.

Pemprov Lampung melalui Satpol PP dan Satgas Pangan terus memperkuat sinergi dengan Bulog, Dinas Pertanian, serta pelaku usaha guna memastikan distribusi gabah berjalan tertib, adil, dan berpihak pada petani serta masyarakat.

Dengan langkah ini, Pemprov Lampung menegaskan tekadnya menjaga kemandirian pangan daerah dan mempertahankan posisi sebagai lumbung pangan nasional. (*)

Bagaimana Menurut Anda