Nekat Melawan, Pelaku Perampokan di Pasir Sakti Keok di Dor Polisi

158

LAMTIM-LAMPUNG, BERITAANDA – Pihak kepolisian terpaksa menembak roboh beberapa pelaku perampokan di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur yang nekat melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AY (32) warga Magelang Jawa Tengah, kemudian RM (38), ES (26), dan PM (27) warga Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan data pihak kepolisian, para tersangka diduga terlibat dalam peristiwa perampokan di rumah SL (50), warga Kecamatan Pasir Sakti, pada tanggal 16 September 2022 lalu dengan nilai kerugian mencapai Rp 80 juta.

Peristiwa perampokan diduga dilakukan para tersangka dengan cara menodong para korban menggunakan senjata api dan senjata tajam. Kemudian mengikat korban menggunakan lakban, lalu menggasak barang-barang berharga milik korban.

“Pada kejadian tersebut, para tersangka menggasak 3 unit sepeda motor, masing-masing 2 Honda Vario dan 1 Honda CBR, uang tunai Rp 20 juta, beberapa BPKB kendaraan bermotor, serta dompet yang berisi dokumen pribadi milik korban,” ujar Kapolres.

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Cilacap yang mengidentifikasi keberadaan para pelaku, selanjutnya melakukan proses penangkapan dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena pelaku sempat melakukan perlawanan.

Dia menambahkan, dalam proses pengembangan pemeriksaan, ternyata para tersangka juga terlibat dalam tindak pidana pembobolan rumah sarang burung walet milik MR (51), warga Kecamatan Pasir Sakti dengan nilai kerugian mencapai Rp 15 juta.

“Selain pelaku, petugas kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa 3 kartu ATM, KTP, SIM, NPWP milik korban, 1 buah handphone, 1 buah linggis, 1 buah penggaris dan 1 unit mobil yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak kejahatan tersebut, ” tutup Kapolres. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda