SERGAI-SUMUT, BERITAANDA – Bidan cantik asal Dusun VI Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara, Iis Afrianti (26), yang membawa kabur uang ratusan juta rupiah milik arisan jula-jula online, akhirnya diciduk personel Satreskrim Polres Sergai, Jumat (9/8/2019) pukul 01.00 Wib di salah satu Hotel di Medan, usai menghilang selama satu bulan.
Tertangkapnya bidan cantik tersebut menindaklanjuti berdasarkan laporan yang disampaikan korban Intan Syafitri (26), warga Dusun VI Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Sergai dengan Nomor LP/255/VII/2019/SU/RES Sergai pada tanggal 28 Juli 2019.
Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, Sabtu (10/8/2019), mengatakan pada para awak media bahwa kronologisnya terjadi pada hari Selasa (23/7/2019) silam sekitar pukul 11.00 Wib di Dusun VI Desa Firdaus.
Dia juga menyebutkan bahwa si pelaku saat ini sudah dimasukan dalam sel tahanan. Sementara uang sebanyak itu dipergunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Korban Intan Syafitri mengatakan, uangnya dibawa kabur Iis sebesar Rp83 juta. Kemudian ada Naila Rp10 juta, Novi warga Cempedak Lobang Kecamatan Sei Rampah sebesar Rp46 juta, dan masih banyak korban lainnya dengan nominal bervariasi.
“Saya mewakili 15 teman yang lain mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolres Sergai yang telah berhasil menangkap pelaku dengan cepat. Nah, kita berharap pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan mengembalikan uang jula-jula online senilai ratusan juta rupiah tersebut,” pungkas Intan. (Dipa)