Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Tol Trans Sumatera

28

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – PT Jasa Raharja Cabang Lampung telah menyerahkan dana santunan bagi ahli waris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi pada Kamis (23/12) sekitar pukul 11.30 WIB, tepatnya di Jalan Tol Trans Sumatera KM 108 arah Bakauheni Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Adapun kronologi kejadiannya, saat mobil Toyota Hi Ace nopol G-7259-BD hilang kendali, kemudian menabrak belakang kanan truk Hino Fuso nopol BG-8027-BI. Akibat kejadian tersebut, mengakibatkan  4 orang penumpang Toyota Hi Ace meninggal dunia yang seluruhnya dibawa ke Rumah Sakit Abdul Moeloek, dan 10 penumpang lainnya mengalami luka-luka ditangani di RS Natar Medika, Lampung Selatan.

Muhammad Zulham Pane selaku Kepala Jasa Raharja Cabang Lampung menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian tersebut. Dan kurang dari 24 jam, santunan Jasa Raharja korban meninggal dunia telah diserahkan sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing ahli waris.

Sementara untuk korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada Rumah Sakit Natar Medika, tempat korban dirawat dengan biaya perawatan maksimum Rp 20 juta, serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp 1 juta, dan Ambulance maksimum Rp 500 ribu terhadap masing-masing korban luka.

“Kami telah memiliki sistem pelayanan yang terintegrasi dengan IRSMS Korlantas Polri, Dukcapil dan rumah sakit, sehingga proses penyelesaian santunan dapat diserahkan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam,” tuturnya. (Katharina Yanuarti)

Bagaimana Menurut Anda