Ini 9 Poin Rekomendasi FAD Untuk Pemkab Sekadau

28
Penyerahan rekomendasi FAD kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau diterima Wakil Bupati Subandrio. (BERITAANDA)

SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2021 di Sekadau dilangsungkan secara sederhana. Meski demikian, pada peringatan kali ini Forum Anak Daerah (FAD) Sekadau menyerahkan rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Seremonial penyerahan rekomendasi [rekom] tersebut diawali dengan pembacaan 9 poin rekom oleh anak-anak dari FAD secara bergantian.

Adapun poin rekomendasi yang diserahkan kepada Wakil Bupati Subandrio antara lain agar pemerintah daerah menyediakan jaringan internet yang merata guna memudahkan siswa melaksanakan belajar online (daring).

Adanya larangan penjulaan rokok dan miras kepada anak usia di bawah 18 tahun dan pembangunan tempat pengasuhan alternatif atau panti asuhan oleh pemda. Mengharapkan adanya ruang ramah anak untuk mengembangkan minat dan bakatnya, serta mengharapkan adanya tempat bimbingan konseling anak gratis bagi yang mengalami gangguan kesehatan.

Berharap Pemerintah Daerah Sekadau siap berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Sekadau sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), serta berharap pemerintah memasukan materi moral etika sebagai materi wajib di sekolah, dan berharap pemerintah daerah memberikan edukasi mengenai bahaya pernikahan dini kepada masyarakat melalui pemasangan spanduk di tempat umum.

Agar pemerintah lebih menegaskan wajib sekolah 12 tahun untuk anak di Kabupaten Sekadau, serta pemerintah dapat memberikan sarana dan prasarana untuk mempermudah anak berpergian ke sekolah dan terakhir berharap adanya Sekretariat Forum Anak Daerah untuk anak dapat berkumpul. (Arni)

Bagaimana Menurut Anda