


NASIONAL, BERITAANDA – Selasa (24/9/2019) pagi hingga siang ini, ribuan massa dari berbagai kampus di Kota Palembang turun ke jalan dan berpusat di gedung DPRD Sumsel, menyuarakan agar dibatalkannya revisi Undang-Undang (UU) KPK dan KUHP, karena dinilai tidak masuk akal dan berpihak pada mereka yang salah.
Presiden Mahasiswa UIN RF, Rudianto Widodo mengatakan, tujuan utama dari aksi ini yakni menuntut agar RUU KUHP yang dinilai kontroversial agar segera dibatalkan. Massa juga dengan tegas menolak adanya revisi Undang-Undang KPK.
“Kita melihat revisi RUU KUHP sudah sangat tidak masuk akal. Termasuk dengan revisi Undang-undang KPK yang justru dapat semakin melemahkan KPK itu sendiri,” tegas Rudianto, Selasa (24/9/2019).


Rudianto mencontohkan, seperti Pasal 278 dalam RUU KUHP dikatakan apabila unggas bebas berkeliaran di kebun atau lahan tanaman orang lain maka bisa didenda Rp10 juta. “Dan masih banyak lagi pasal-pasal lain yang tidak masuk akal. Maka dari itu, kami menuntut agar dilakukan revisi kembali,” ucapnya.
Aksi ini baru akan berhenti setelah ada perwakilan DPRD Sumsel yang menemui mahasiswa.
“Apabila tidak ada yang menemui kami, maka aksi ini akan terus berlangsung dan kami pantang mundur,” tegasnya.
Ribuan mahasiswa dari sejumlah kampus demo, membuat kegiatan belajar mengajar di kampus hari ini diliburkan total.
Demo ini bertepatan dengan hari pertama anggota DPRD Sumsel dilantik menjadi wakil rakyat.
Mahasiswa yang berorasi tersebut terus berdatangan hingga siang, bahkan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) dari Indralaya nekat konvoi menggunakan sepeda motor menuju DPRD Sumsel.
Akibat demo ini, sejumlah ruas jalan ditutup dan menyebabkan macet. Karena kendaraan yang akan melintas ke Jalan A Rivai dan Pom IX tidak bisa melintas.
Aksi demo ini sempat ricuh, karena ada salah paham antara mahasiswa dan petugas polisi yang mengamankan aksi. Namun aksi kembali damai, karena koordinator aksi mengingatkan mahasiswa agar tidak terprovokasi. (Febri)
Bagaimana Menurut Anda


