Terima Info Penemuan Mayat, Reskrim Polres Sidimpuan Gercep Cek TKP

3199
Proses evakuasi jasad korban usai ditemukan warga di Sungai Aek Tobing, Padangsidimpuan, Jumat (29/4).

PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, BERITAANDA – Satuan Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan gerak cepat (gercep) cek tempat kejadian perkara (TKP), begitu mendapatkan info mengenai adanya penemuan sesosok jasad wanita.

“Kita langsung ke TKP begitu diberitahukan bahwa ada penemuan jasad di Sungai Aek Tobing, atau tepatnya di belakang Masjid Jami’ Nikmat, Jalan Alboin Hutabarat,” ujar Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno, Sabtu (30/4).

Menurutnya, dari hasil observasi yang dilakukan di TKP, terungkap bahwa jasad yang ditemukan Jumat kemarin berinisial RJL (30), warga Jalan Durian Kelurahan Wek IV, Kecamatan Sidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

“Berdasarkan hasil dari pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di lapangan, didapatkan fakta bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi atau ayan. Penyakit ini disebut telah diderita korban sedari kecil,” ungkap Kasat.

Pada saat korban sedang berada di TKP atau di bantaran sungai, penyakit epilepsinya diduga kambuh. Sementara, pada saat itu tidak seorang pun warga setempat melihat.

“Tidak kuasa mengatasi penyakitnya, korban tenggelam ke dasar sungai dan kehabisan napas, hingga kemudian meninggal dunia. Warga yang mendapati korban segera melaporkan penemuan itu ke pihak kepolisian,” jelas dia.

Mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga sepakat dan tidak merasa keberatan atas meninggalnya anggota keluarga mereka, dan sekaligus setuju kematian korban  tidak dilanjut ke proses hukum melalui surat pernyataan.

“Jasad korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan sesuai keyakinannya. Kasus ini ditutup dan tidak ada persangkutan hukum atas kematiannya,” tutup AKP Bambang diaminkan KBO IPTU K. Sinaga. [Anwar]

Bagaimana Menurut Anda