


PALEMBANG, BERITAANDA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan sikap tegas tanpa pandang bulu terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel pada 23–26 September 2025, terhadap enam personel dengan berbagai kasus pelanggaran.
Sidang KKEP ini menjadi bukti komitmen institusi dalam menegakkan disiplin, menjaga marwah Polri, sekaligus memastikan transparansi kepada masyarakat.
Rincian Putusan Sidang KKEP
- AKP H, IPTU M, dan IPDA Y terbukti tidak profesional saat melakukan penangkapan yang tidak sesuai SOP hingga berujung jatuhnya korban jiwa. Putusan: demosi selama 2 tahun di luar fungsi reserse, dinyatakan melakukan perbuatan tercela, serta diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara lisan di hadapan sidang.
- Bripka W melakukan pelanggaran moral yang terekam dan tersebar di media sosial. Putusan: penempatan khusus selama 30 hari dan demosi selama 10 tahun.
- Briptu ARB terbukti positif narkoba berdasarkan hasil tes urine saat pembinaan profesi. Putusan: penempatan khusus 30 hari serta rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
- Bripda AH diamankan karena kedapatan membawa pipa besi milik PT Pertamina. Putusan: penempatan khusus 30 hari dan demosi selama 2 tahun.
Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Raden Azis Safiri SIK CPHR menegaskan, bahwa penindakan melalui sidang KKEP merupakan bukti nyata ketegasan institusi.
“Tidak ada ruang bagi personel yang mencederai disiplin dan mencoreng integritas Polri. Semua pelanggaran diproses sesuai aturan, transparan, dan konsisten demi menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menekankan bahwa langkah tegas ini sekaligus memperlihatkan kesungguhan Polri dalam melakukan pembenahan internal.
“Masyarakat berhak mengetahui setiap langkah penegakan disiplin. Polda Sumsel memastikan bahwa institusi Polri tidak menutup-nutupi kesalahan internal, melainkan menindaknya secara konsisten dan transparan,” jelasnya.
Dia menegaskan, disiplin, profesionalisme, dan integritas adalah harga mati. Penindakan terhadap enam personel ini menjadi pesan kuat bahwa Polri terus berbenah demi menjaga kepercayaan masyarakat dan marwah institusi. (Iwan)