


PALI, BERITAANDA – Banyak keunggulan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dibawah kepemimpinan Bupati Dr. Ir. H. Heri Amalindo MM yang tidak dimiliki daerah lainnya di Provinsi Sumatera Selatan.
Salah satunya dari sektor kesehatan. Pada sektor ini, sejak awal kepemimpinannya, Bupati Heri Amalindo mengeluarkan kebijakan mempermudah pelayanan kepada masyarakat tanpa harus ribet mengurus administrasi saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di PALI.
Bupati Heri Amalindo menyebut pelayanan kesehatan semuanya gratis, cukup pakai KTP apabila masyarakat belum memiliki kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).


“Bahkan kalau belum ada KTP saat berobat, maka ada Dinas Dukcapil yang akan mengurus. Pastikan warga PALI tunjukkan dimana alamatnya, Dukcapil akan mendatangi lokasi warga tersebut. Artinya, pelayanan di PALI tidak ada yang sulit, semuanya dipermudah,” kata Bupati Heri Amalindo, Ahad (3/9/2023).
Atas kemudahan serta menjamin masyarakat PALI dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, pemerintah pusat pun menganugerahkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kepada Pemerintah Kabupaten PALI.
Penghargaan UHC diberikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diterima oleh Bupati PALI Heri Amalindo yang diwakilkan Wabup PALI Drs H. Soemarjono, bertempat di Balai Sudirman Jakarta Selatan pada 14 Maret 2023 lalu.
Dianugerahkan penghargaan UHC dari pemerintah pusat merupakan bukti komitmen Kabupaten PALI dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Didapatnya penghargaan itu tak lepas juga dari komitmen Bupati Heri Amalindo yang telah mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya cakupan Kesehatan Semesta atau UHC di Indonesia.
Dikutip dari laman resmi Kemenkes RI, bahwa UHC sangat disarankan WHO untuk diterapkan di seluruh negara termasuk di Indonesia. Dimana UHC, menurut WHO adalah menjamin semua orang mempunyai akses kepada pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan, dengan mutu yang memadai sehingga efektif, disamping menjamin pula bahwa layanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan finansial penggunanya. (AMD/ADV)
Bagaimana Menurut Anda


