Polsek Talang Ubi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kabel Power Supplay SPP Milik PT MMU

237

PALI, BERITAANDA – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap siapa dalang pelaku pencuri kabel power Supply SPP milik PT Mandiri Maju Utama (MMU) di Benakat Minyak beberapa waktu lalu.

Setelah melakukan penyelidikan serta penangkapan, ternyata pelaku ini diketahui bernama Taufiq (23) yang merupakan warga Dusun IV Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Dia ditangkap polisi berdasarkan laporan dari pihak perusahaan dengan laporan polisi LP/B/16/VIII/2023/ SPKT/Polsek Talang Ubi/Polres PALI/Polda Sumsel tanggal 7 Agustus 2023, atas dugaan kasus perkara pencurian dengan pemberatan 363 KUHP.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A. Darmawan SH didampingi Panit 2 Opsnal Aipda Amirul Ahkam menjelaskan kronologis kejadian dan penangkapan pelaku.

“Aksi pencurian kabel milik PT MMU tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 3 Agustus 2023 sekira pukul 20.10 WIB,” kata Kapolsek Talang Ubi Kompol A. Darmawan kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).

Diungkapkan Kapolsek Talang Ubi, adapun lokasi kejadian pencurian kabel itu berada di lokasi BKB 271, bertempat di wilayah Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi.

“Adapun barang bukti yang kita amankan dari tangan pelaku ini berupa kabel power Supply SPP dengan diameter lebih kurang 30 millimeter dan panjang 25 meter,” ungkap Kapolsek lagi.

Atas kejadian tersebut, lanjut Kapolsek Talang Ubi, perusahaan MMU mengalami kerugian Rp 8 juta dan immaterial berupa hambatan yang terjadi saat melakukan perbaikan sehingga mengakibatkan sumur produksi tidak aktif.

Ditambahkan Panit 2 Opsnal Aipda Amirul Ahkam, pelaku ini ditangkap pada saat sedang berada di tempat kerjanya di wilayah Benakat Minyak, dan dia mengakui perbuatannya.

“Dari pengakuan pelaku saat melakukan pencurian tersebut, dia tidak sendirian, melainkan bersama temannya,” jelas Aipda Amirul Ahkam. (AMD)

Bagaimana Menurut Anda