Polres PALI Berhasil Amankan Pengedar Narkoba

164

PALI, BERITAANDA – Seberat 0.85 gram serbuk kristal bening yang diduga kuat narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dan barang bukti lainnya berhasil diamankan Sat Reskoba Polres PALI pada Senin (11/9/2023) malam.

Barang haram tersebut didapat dari hasil penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba bernama Benny Syahputra (35) asal Talang Nanas RT 004 RW 002 Kelurahan Talang Ubi Timur.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Hamdani SH menjelaskan kronologis penangkapan terhadap pelaku pengedar tersebut.

Menurut dia, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah pengedar di Talang Nanas RT 004 RW 002 Kelurahan Talang Ubi Timur kerap terjadi transaksi narkotika.

Mendapatkan informasi itu, lanjutnya, lalu anggota langsung melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut.

“Kemudian anggota kita bersama Kanit Idik 2 Polres PALI langsung menuju tempat kejadian perkara, dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba itu,” kata IPTU Hamdani, Selasa (12/9/2023).

Lanjutnya, dari hasil penggeledah ditemukan barang bukti 2 (dua) plastik klip bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,85 gram. Saat diinterogasi, dia mengakui barang bukti itu miliknya.

“Diduga narkoba itu didapat dari D (DPO) asal Kelurahan Talang Ubi Selatan. Setelah itu, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres PALI,” tandasnya. (AMD)

Bagaimana Menurut Anda