



KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Tim gabungan Macan Komering Polres OKI dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres OKI AKP Sapta Eka Yanto didampingi Kanit Satreskrim IPDA IGP Surya dan Kanit Reskrim Polsek Lempuing IPDA Suparman berhasil membekuk 6 pelaku pencurian dengan kekerasan [curas] diduga jaringan antar kabupaten.
Ketiga diantaranya warga OKU Selatan, yakni Asep widodo (23) asal Desa Rantau Panjang Kecamatan Buay Rawan, M. Dimas (38) asal Desa Bumi Jaya Buay Rawan dan Ruslan alias Alan (35) dari Gang Betok Desa Suka Jaya Buay Rawan.
Sementara ketiga lainnya warga OKU Timur, yakni Nanang Kusmanto (30) asal Banumas Kecamatan BP. Peliung, Sukari (51) asal Desa Tanjung Mas Dusun Gajahan serta Hartono (36) dari Desa Banumas Kecamatan BP. Peliung.
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas IPTU Ganda Manik, Selasa (30/11) menjelaskan, kejadian curas terjadi pada hari Rabu (22/9) sekira pukul 01.30 WIB terhadap korban Mahlan (37), seorang sopir asal Desa Kampung Baru Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten OKI.
“Saat korban bersama keneknya kendarai truk nopol BG 9481 EW dari Desa Kampung Baru dengan muatan 10 ton getah karet hendak ke Palembang. Saat melintas di TKP, Jalan Karetan Desa Dabuk Rejo Lempuing, tiba – tiba sebuah mobil minibus dahului kendaraan korban,” jelas dia.
Kemudian berhenti dan melintang di depan kendaraan korban, sehingga mobil korban berhenti. Jelas dia lagi, ketiga orang laki-laki tidak dikenal turun dan menghampiri korban, dua diantaranya memegang senjata api langsung menodong korban.
“Pelaku itu sambil berkata ‘turun cepat, kalau tidak kutembak kamu’. Saat korban membuka pintu mobil, kedua pelaku lalu menarik paksa korban dan diseret bersama keneknya menuju kendaraan pelaku,” ungkap dia.
Setiba di dalam mobil pelaku, korban dan keneknya ditutup mulutnya menggunakan lakban, lalu kaki dan tangan korban juga diikat menggunakan lakban. Kata dia lagi, selanjutnya kedua korban dibawa 4 orang pelaku menuju daerah SKPD Kecamatan Mesuji Raya, lalu diturunkan di tengah jalan.
“Setelah menerima laporan tentang curas tersebut, lalu Kasat Reskrim membentuk tim gabungan antara lain unit Opsnal Sat Reskrim dengan unit Reskrim Polsek Lempuing untuk melakukan penyelidikan,” ujar dia.
Pada hari Jumat (26/11), diperoleh informasi identitas serta keberadaan diduga pelaku, selanjutnya tim berangkat menuju Polres OKU timur. Lanjut dia, setelah dilakukan koordinasi dan dengan di back up anggota Polres OKU timur, lalu berangkat untuk melakukan penangkapan.
“Dan ketiga pelaku berhasil diamankan setelah dilumpuhkan dengan timah panas, karena melawan saat dilakukan penangkapan. Setelah 3 pelaku tersebut diamankan di Polres OKU timur, kemudian tim melanjutkan penangkapan menuju wilayah OKU Selatan,” tandas dia.
Setelah berkoordinasi dan di back up Polres OKU Selatan, tim juga berhasil melumpuhkan 3 pelaku lainnya. Sambung dia, dari dari tangan pelaku atas nama Dimas ditemukan 1 pucuk senjata api rakitan berikut 1 butir amunisi.
“Tak cukup sampai disitu, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap diduga pelaku penadahan barang bukti berupa kendaraan truk atas nama Muhidi, warga Desa Sabutan Muara Dua. Namun barang bukti truk ditemukan sudah dalam keadaan dipreteli, seperti bak truk, kepala truk serta mesin sudah terpisah dari chasis,” terang dia.
Guna proses dan pengembangan kasus selanjutnya, kini keenam pelaku dan penadah serta barang bukti berupa kepala mobil truk warna kuning, bak truk warna merah serta mesin truk, 1 pucuk senjata api berikut 1 butir amunisi, serta 1 unit HP readmi 8 berikut kotak HP diamankan di Rutan Polres OKI. [Iwan]
Bagaimana Menurut Anda





